Pemprov Jatim, Bhirawa. – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terbaru yang menunjukkan tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 berada di angka 8,07 persen.
Namun, di sisi lain, Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan berdasarkan standar negara berpenghasilan menengah atas.
Pernyataan bersama ini dikeluarkan untuk menjelaskan perbedaan angka mencolok yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.
BPS dan Bank Dunia menegaskan bahwa kedua lembaga sebenarnya menggunakan sumber data dasar yang sama, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS).
BPS mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan biaya hidup minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pokok di dalam negeri.
Melalui metode tersebut, ambang batas kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp669.235 per orang per bulan pada Maret 2026. Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional yang bertujuan untuk membandingkan standar hidup antarnegara secara setara.
Karena status Indonesia naik menjadi negara menengah atas, Bank Dunia menggunakan standar US$8,30 atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.
Peningkatan batas ukur internasional inilah yang secara alami menyebabkan lebih banyak masyarakat masuk dalam kategori miskin versi Bank Dunia.
Kedua lembaga menekankan bahwa fenomena ini murni akibat perubahan standar kalkulasi global dan bukan karena memburuknya kondisi kehidupan nyata masyarakat.
Dalam rilis resmi tersebut dinyatakan bahwa ukuran dari BPS adalah yang paling relevan untuk menjadi acuan perumusan kebijakan pembangunan nasional.
Hal ini disebabkan karena indikator domestik dirancang lebih spesifik dalam mencerminkan kondisi dan standar hidup riil masyarakat Indonesia.
Melalui indikator BPS, tren kemiskinan di Indonesia sendiri tercatat mengalami penurunan dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen.
Penjelasan bersama ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang saling melengkapi bagi publik dalam memantau upaya pengentasan kemiskinan. [rac.dre]


