Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, saat Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Pariwisata dan Menteri UMKM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (31/8/2026). tjitjiek rahayu soerjo/bhirawa.
DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Alokasi anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf) untuk tahun 2027 mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan. Ketimpangan pembagian dana antara sektor pendidikan dan program yang langsung berdampak bagi masyarakat menjadi catatan kritis.
Putra membedah bahwa kenaikan anggaran Kemenparekraf sebesar 10,52 persen mayoritas tersedot untuk Politeknik Pariwisata (Poltekpar). Institusi pendidikan tersebut menyerap hingga 37,45 persen dari total pagu anggaran kementerian. Besarnya serapan dana ini tidak dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas di ruang rapat parlemen.
“Wujud dari Poltekpar ini tidak pernah kelihatan, wajahnya saya tidak pernah lihat di ruang rapat ini. Kalau menyerap anggaran hingga 37 persen, wajahnya harus ada di sini agar bisa ditanya dan didalami oleh DPR,” ujar Putra saat Rapat Kerja Komisi VII dengan Menteri Pariwisata dan Menteri UMKM di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Senin (31/8/2026).
Ketimpangan ini terlihat semakin kontras ketika Putra membandingkannya dengan anggaran untuk Kedeputian 1, 2, dan 3 yang programnya bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM dan pariwisata di tingkat bawah. Ketiga kedeputian tersebut secara total hanya mendapatkan alokasi sebesar 6,4 persen.
Anggota dewan dari Dapil DKI Jakarta I ini menegaskan bahwa dirinya bukan figur yang anti-pendidikan. Namun, ia mempertanyakan outcome atau dampak nyata dari besarnya anggaran pendidikan tersebut terhadap para pekerja pariwisata dan UMKM di lapangan.
“Saya bukan anti pendidikan. Tapi alokasi 30 persen lebih ini untuk pendidikan yang mana? Apa dampaknya langsung ke UMKM dan pelaku pariwisata di bawah? Anggaran sebesar itu harus punya outcome nyata bagi rakyat, bukan sekadar output saja,” tegas legislator dapil DKI Jakarta I tersebut.
Putra mengingatkan kembali pesan Presiden yang disampaikan pada Sidang Paripurna 14 Agustus 2026 lalu. “Menjadi catatan kita, apa yang telah dipidatokan di dalam postur APBN dan Nota Keuangan, itu betul-betul diturunkan dalam program kementerian yang berpihak kepada rakyat. APBN adalah alat perjuangan untuk keadilan sosial,” pungkasnya. [ira.hel].

