27 C
Sidoarjo
Monday, August 31, 2026
spot_img

Ruang Fiskal Menyempit Target Pendapatan Gresik Dipangkas Rp213 Miliar


Gresik, Bhirawa – Target pendapatan daerah Kabupaten Gresik, dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dipangkas hingga Rp213,4 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, merevisi target pendapatan yang sebelumnya dipatok Rp3,374 triliun menjadi sekitar Rp3,161 triliun. Koreksi tersebut terungkap dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna DPRD Gresik, Senin (31/8).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penurunan target pendapatan dilakukan setelah pemerintah daerah. Mengevaluasi realisasi penerimaan hingga semester pertama 2026, sekaligus menghitung proyeksi pendapatan sampai akhir tahun.

“Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, berdasarkan capaian realisasi sampai dengan semester I serta proyeksi hingga akhir tahun 2026. Terdapat beberapa komponen pendapatan daerah, yang secara realistis diturunkan target pendapatannya,” ujar Gus Yani dalam rapat paripurna.

Dari total pendapatan yang diproyeksikan Rp3,161 triliun tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp1,580 triliun. PAD itu terdiri atas pajak daerah Rp1,115 triliun, retribusi daerah Rp369,47 miliar.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp12,05 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp83,76 miliar. Sementara pendapatan transfer, diproyeksikan sekitar Rp1,508 triliun.

Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Gresik mengklaim tetap menyiapkan sejumlah langkah untuk mendongkrak pendapatan. Di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data wajib pajak.

Digitalisasi layanan pendapatan, serta optimalisasi penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), PBB-P2 dan BPHTB. Pemkab juga akan mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan memperkuat pengawasan untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.

Berita Terkait :  Cuaca Ekstrem di Pasuruan, Empat Rumah Rusak dan Enam Kecamatan Terendam Banjir

“Optimalisasi pendapatan, tetap harus menjaga keseimbangan dengan iklim investasi. Sehingga peningkatan penerimaan daerah tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah,” katanya.

Belanja Tembus Rp3,606 Triliun, Di tengah koreksi pendapatan belanja daerah justru diproyeksikan mencapai sekitar Rp3,606 triliun dalam perubahan APBD 2026. Terdiri atas belanja operasi Rp2,621 triliun, belanja modal Rp429,75 miliar. Belanja tidak terduga Rp116,59 miliar, dan belanja transfer Rp438,77 miliar.

Penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Prioritas belanja diarahkan pada pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur. Penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial dan berbagai program pembangunan daerah.

Porsi terbesar dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni mencapai Rp2,195 triliun. Anggaran tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Gresik, memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).”ungkapnya.

Pembiayaan Melonjak Rp323 Miliar, Di sisi lain pembiayaan daerah justru mengalami lonjakan. Dari semula Rp122,05 miliar, pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan menjadi sekitar Rp445,07 miliar.

Kenaikan terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penerimaan pembiayaan naik dari Rp122,05 miliar menjadi sekitar Rp452,07 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan, yang sebelumnya nihil kini dialokasikan Rp7 miliar.

Ditambahkan Fandi Akhmad Yani, bahwa dengan kondisi tersebut. Pemkab Gresik berharap pembahasan perubahan APBD 2026, dapat segera dituntaskan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu. Berharap pembahasan perubahan APBD 2026, dapat diselesaikan tepat waktu sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Berita Terkait :  Pemkab Tuban Bersama KORMI Gelar Lomba Olahraga Tradisional

Ketua DPRD Kabupaten Gresik M. Syahrul Munir mengatakan, bahwa pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan membahas nota keuangan tersebut sebelum dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.

Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026, dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna Senin (7/9). [kim.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!