27 C
Sidoarjo
Monday, August 31, 2026
spot_img

Kewajiban, Komisi E Desak TPG 35.680 Guru Segera Dibayar


DPRD Jatim, Bhirawa – Komisi E DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera memastikan penyelesaian tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB.

Kebutuhan anggaran untuk memenuhi tambahan TPG tersebut diperkirakan mencapai Rp274,57 miliar.

Desakan itu disampaikan Komisi E dalam Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Benjamin Kristianto menegaskan pemenuhan tambahan TPG tersebut merupakan kewajiban yang harus segera memperoleh kepastian penyelesaian dalam Perubahan APBD 2026.

Komisi E menilai momentum pembahasan P-APBD 2026 harus dimanfaatkan untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Pemenuhan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang meliputi komponen THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB merupakan kewajiban yang harus segera memperoleh kepastian penyelesaian dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Benjamin.

Menurut politikus Gerindra ini, kebutuhan anggaran untuk pembayaran tambahan TPG tersebut sekitar Rp274,57 miliar. Komisi E juga menyinggung adanya ruang fiskal dari efisiensi belanja pegawai pada Dinas Pendidikan yang disebut mencapai sekitar Rp250 miliar.

Karena itu, pihaknya meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlebih dahulu mengidentifikasi dan merealokasikan bagian dari efisiensi belanja Dinas Pendidikan yang benar-benar tidak lagi dibutuhkan hingga akhir tahun.

Berita Terkait :  Perubahan DED Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Didesak Tuntas di Awal Tahun 2025

Ruang fiskal tersebut dinilai dapat digunakan untuk membiayai sebagian kewajiban TPG, kemudian kekurangannya ditutup dari sumber APBD lain yang sah dan tidak terikat.

Anggaran Pendidikan Jatim Justru Turun
Desakan terkait TPG tersebut muncul ketika pagu Dinas Pendidikan Jatim dalam Perubahan APBD 2026 justru mengalami penurunan.

Komisi E mencatat pagu Dinas Pendidikan berubah dari Rp8,590 triliun menjadi Rp8,486 triliun, atau turun sekitar Rp104,50 miliar.

Pihaknya juga mengingatkan agar penurunan pagu tersebut tidak berdampak terhadap pemenuhan kewajiban gaji guru maupun layanan dasar pendidikan.

Selain TPG, Benjamin juga mengusulkan sejumlah tambahan anggaran di sektor pendidikan. Di antaranya Rp29 miliar untuk pemenuhan kekurangan anggaran gaji guru, Rp3 miliar untuk penguatan pendidikan unggul di bidang literasi, numerasi, sains, dan teknologi, Rp1,5 miliar untuk tambahan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), serta Rp3,5 miliar untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

Ia menilai belanja yang bersifat wajib dan berkaitan langsung dengan pelayanan pendidikan harus menjadi prioritas.

“Belanja gaji merupakan kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu karena kekurangan anggaran pada komponen ini berisiko mengganggu kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus stabilitas proses pembelajaran,” ujarnya.

Selain pendidikan, Komisi E juga memberikan catatan terhadap sejumlah OPD mitra dalam pembahasan P-APBD Jatim 2026.

Pada Dinas Sosial, misalnya, pagu meningkat dari Rp472,89 miliar menjadi Rp533,46 miliar. Komisi E juga mengusulkan tambahan anggaran untuk kebutuhan dasar siswa Sekolah Rakyat, tali asih bagi keluarga pahlawan dan perintis kemerdekaan, serta program Perempuan Tangguh Mandiri Jatim Wani Sejahtera atau PUTRI JAWARA.

Berita Terkait :  Pertamina Patra Niaga Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran Lewat Sebaran 5.0 di Surabaya

Komisi E juga meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar anak yang diasuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang tidak bersekolah di pendidikan formal dapat menjadi sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara di sektor kesehatan, Komisi E mendorong penguatan sistem pelayanan dan rujukan rumah sakit daerah. Salah satunya dengan mendorong pengembangan RSUD Pamekasan sebagai rumah sakit dengan layanan tematik atau kekhususan tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Madura.

Komisi E juga meminta Pemprov Jatim menyusun peta komprehensif seluruh rumah sakit beserta jenis, kapasitas, dan kekhususan layanan sebagai dasar membangun sistem rujukan yang lebih efektif.

Namun, di antara berbagai rekomendasi tersebut, penyelesaian tambahan TPG bagi 35.680 guru ASN menjadi salah satu perhatian utama Komisi E dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.

Komisi E menegaskan penyelesaian TPG tersebut dapat dilakukan melalui penajaman dan penyesuaian Perubahan RKA Dinas Pendidikan serta struktur belanja sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

Langkah tersebut dinilai lebih dapat dipertanggungjawabkan dibandingkan membiarkan ruang efisiensi anggaran pendidikan dialihkan untuk kebutuhan dengan tingkat prioritas lebih rendah, sementara hak ribuan guru yang telah memiliki dasar hukum belum diselesaikan. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!