Situbondo, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda penyampaian dokumen anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, di gedung DPRD Kabupaten Situbondo.
Dalam penjelasannya, Mas Rio, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa penyesuaian kebijakan fiskal daerah dilakukan guna merespons dinamika kondisi ekonomi, perkembangan pendapatan dan belanja, serta perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Langkah ini diambil, untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik dan efisiensi ruang fiskal daerah. Pada struktur Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, total Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp1.601.019.248.182.
Angka ini ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp315.221.933.402, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.285.597.314.780, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah berupa hibah sebesar Rp200.000.000.
Di sisi alokasi, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.760.124.453.068. Postur belanja tersebut terbagi atas belanja operasi sebesar Rp1.450.442.465.101, yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Sedangkan untuk belanja modal Rp145.502.327.179, guna menunjang pengadaan peralatan, gedung, jalan, jaringan, dan irigasi dan belanja tak terduga sebesar Rp26.089.834.728. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp138.089.826.060.
Guna menutup selisih belanja dan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Situbondo mengandalkan penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp159.105.204.886.
Penyusunan anggaran perubahan tahun ini mengusung tema pembangunan “Optimalisasi Sumberdaya Pembangunan dan Penguatan Landasan Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif”.
Kata Mas Rio, arah kebijakan difokuskan pada tiga pilar utama, yakni penguatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial kelompok rentan, percepatan hilirisasi dan penanggulangan kemiskinan berbasis komoditas unggulan daerah (city branding), serta peningkatan efisiensi tata kelola pemerintahan.
”Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat,” tegasnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Ia berharap sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mewujudkan target “Situbondo Naik Kelas”. “Dokumen Perubahan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas bersama sebagai acuan penyusunan Perubahan APBD 2026,” pungkasnya. [awi.kt]

