Sumenep, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan teknik pengelolaan keuangan pengurus koperasi di wilayah itu dengan menggelar pelatihan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) tahun 2026, Selasa.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep Moh Ramli mengatakan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, akurat, dan akuntabel.
“Sehingga tata kelola koperasi semakin profesional dan kredibel, serta lebih dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan laporan keuangan menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan terhadap koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).
“Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan mikro yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat harus menjadi lembaga yang akuntabel dan kredibel,” katanya.
Menurutnya, penerapan SAK-EP juga diperlukan untuk menciptakan keseragaman dan transparansi dalam penyusunan laporan keuangan. Ketentuan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.
“Ini untuk memastikan data yang disajikan akurat, relevan, dan mudah dipahami, baik oleh pihak internal maupun eksternal dalam pengambilan keputusan ekonomi,” katanya.
Berdasarkan Online Data System (ODS) Mandiri per Juli 2026, terdapat 1.930 koperasi di Kabupaten Sumenep. Sebanyak 1.073 koperasi atau 55,60 persen diantaranya merupakan KSP/USP.
Dalam pelatihan yang digelar aula Dinas Koperasi Pemkab Sumenep ini, DKUPP mengundang 50 pengurus koperasi. Ramli mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk meningkatkan peningkatan kapasitas pengurus koperasi.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Joko Satrio yang membuka kegiatan mewakili Bupati Sumenep, mengapresiasi pelatihan yang dilakukan DKUPP terhadap gerakan koperasi di Kabupaten Sumenep.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap koperasi bisa lebih profesional dan mampu bersaing dengan entitas ekonomi lainnya. Sehingga salah satu tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggotanya bisa tercapai,” ujar Joko.
Ia berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan baik dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi masing-masing. [ant.kt]



Untuk Membatalkan pinjaman Easycash? Hubungi langsung Call Center Easycash di nomor 0856.188.1118 telepon/whatsApp Layanan (resmi) Customer Servis Easycash