26.7 C
Sidoarjo
Monday, August 3, 2026
spot_img

Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris

DPR RI Jakarta, Bhirawa. – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, penyesuaian tersebut sudah seharusnya mulai dilakukan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 meskipun MK memberikan masa transisi hingga 2028.

Charles menilai putusan MK telah memberikan kepastian hukum terkait pengelompokan anggaran Program MBG. Karena itu, pemerintah perlu segera menyesuaikan kebijakan penganggaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan.

“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional,” ujar Charles di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Ia berpandangan pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan MK. Sebagai penyelenggara negara, kata Charles, pemerintah berkewajiban melaksanakan putusan konstitusi sesegera mungkin.

“Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028, tetapi dengan adanya putusan ini saya rasa sebagai warga negara yang baik, termasuk pemerintah sebagai pengelola pemerintahan, tentu harus taat terhadap konstitusi,” katanya.

Charles menegaskan penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027 sudah harus mengakomodasi perubahan skema penganggaran Program MBG agar tidak lagi dikategorikan sebagai bagian dari belanja pendidikan.

Berita Terkait :  Lebih Dekat Dengan Bahtiar Santoso, Kepala UPT-BLK Situbondo

“Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari Program MBG ini harus disesuaikan, tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan,” tegasnya.

Menurut Charles, kepatuhan terhadap putusan MK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Ia mengingatkan setiap kebijakan fiskal harus disusun sesuai amanat konstitusi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menilai langkah cepat pemerintah akan memberikan kepastian dalam penyusunan kebijakan anggaran sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG.

Charles berharap pemerintah segera menyusun skema pembiayaan baru bagi Program MBG sehingga implementasi putusan MK dapat berjalan efektif tanpa mengganggu keberlanjutan pelaksanaan program tersebut. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!