Gresik, Bhirawa — Dalam sidang dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) dan sejumlah Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Gresik terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB), ditemukan fakta masih ada sekolah yang belum mampu memenuhi kuota peserta didik. Hal ini diduga berkaitan dengan kinerja kepala sekolah yang dinilai kurang maksimal dalam bersaing.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menyampaikan bahwa sejumlah SMP Negeri di beberapa kecamatan justru mengalami kekurangan siswa. Wilayah yang dimaksud antara lain Bawean, Panceng, Duduk, Sidayu, hingga Balongpanggang. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena sekolah belum mampu bersaing dengan keberadaan sekolah swasta di sekitarnya.
“Kami sudah mengingatkan Dispendik dan para kepala sekolah terkait hal ini, khususnya bagi yang belum mencapai kuota penerimaan siswa,” ujarnya.
Zaifudin menjelaskan, penanganan harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku: sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa melebihi kuota yang ditetapkan. Sebaliknya, sekolah yang kekurangan siswa otomatis akan menghadapi pengurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi sekolah, mulai dari mutu pendidikan, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, hingga upaya promosi ke masyarakat sekitar.
“Ibarat usaha yang sepi pembeli, sekolah harus berusaha meningkatkan daya tarik agar mampu bersaing. Terutama dengan sekolah swasta yang kini semakin diminati orang tua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zaifudin berharap Dispendik segera menindaklanjuti hasil hearing ini. Sekolah diminta menyusun program unggulan agar masyarakat kembali tertarik menyekolahkan anaknya di SMP Negeri. Jika setelah dievaluasi kepala sekolah tetap tidak berbenah, maka akan diambil langkah tegas berupa mutasi jabatan atau pergantian kepala sekolah. [kim.kt]


