26.7 C
Sidoarjo
Monday, June 29, 2026
spot_img

Rektor UIN Prihatin Penghasilan Guru Honorer di Bawah UMR


Kota Malang, Bhirawa – Potret buram dunia pendidikan nasional, khususnya terkait rendahnya kesejahteraan guru honorer yang masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), menjadi sorotan tajam dalam forum ilmiah Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang digelar di Aula FKIK Gedung Ar Rahim Kampus III UIN Maliki Malang, Senin (29/6) kemarin.

Di hadapan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menegaskan bahwa komitmen mewujudkan pendidikan berkualitas mutlak harus dibarengi dengan jaminan kesejahteraan para tenaga pendidik.

“Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Pendidikan yang berkualitas tidak akan pernah terwujud tanpa adanya kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai,” tegas Prof. Ilfi saat membuka forum strategis tersebut.

Selain menyoroti nasib guru honorer, Prof. Ilfi juga membeberkan sejumlah tantangan besar pendidikan nasional lainnya, seperti ketimpangan kualitas pendidikan antar-lembaga hingga masih tingginya angka putus sekolah akibat himpitan ekonomi masyarakat.

Sebagai langkah nyata mengatasi sekat finansial tersebut, UIN Maliki Malang mengambil kebijakan berani dengan memastikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus setempat tidak mengalami kenaikan. Kampus berlogo ulul albab ini berkomitmen menjaga biaya kuliah tetap terjangkau tanpa mengurangi mutu akademik.

“Saat ini UIN Maliki Malang menjadi salah satu perguruan tinggi unggul dengan UKT yang sangat terjangkau. Kami ingin memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan berkualitas,” terangnya.

Berita Terkait :  Atasi Stunting, Unair Dorong Pemanfaatan Beras Fortifikasi

Lebih lanjut, Rektor perempuan ini juga menjamin keberpihakan kampus terhadap prinsip inklusivitas. Di UIN Maliki, mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk non-Muslim, mendapatkan hak belajar dan pelayanan birokrasi yang setara tanpa adanya diskriminasi.

Sementara itu, kehadiran Wakil Menteri Agama RI dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi regulasi antara pemerintah pusat dan perguruan tinggi keagamaan. Langkah bersama ini dinilai krusial untuk mengurai benang kusut pemerataan akses, peningkatan mutu layanan, hingga penguatan kesejahteraan pendidik demi menyongsong Indonesia Emas 2045. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!