26.1 C
Sidoarjo
Monday, June 22, 2026
spot_img

DPD RI Kritisi Paradoks Pertumbuhan Ekonomi dan Nasib Kelas Menengah Terhimpit

Rapat Dengar Pendapat Umum Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 di Gedung DPD RI, Senin (22/6/2026). tjikjik rahayu/bhirawa.

DPD RI Jakarta. Bhirawa.
Rencana pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 6,5 persen pada 2027 dinilai tidak akan berarti apabila kesejahteraan masyarakat di daerah belum ikut terdongkrak. Komite IV DPD RI mengingatkan agar daerah tidak hanya menjadi penonton dalam agenda besar hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Annakota saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, bersama Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar dan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, di Gedung DPD RI, Senin (22/6/2026).

Menurut Novita Annakota, penyusunan KEM-PPKF 2027 dilakukan di tengah ketidakpastian global akibat konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, serta gejolak harga energi dan pangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dirasakan hingga ke daerah. Jangan sampai daerah hanya menjadi objek, sementara manfaat pembangunan tidak merata,” ucap Novita saat memimpin rapat tersebut.

Ia menilai target pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen pada 2027 merupakan target yang optimistis sekaligus menjadi ujian bagi kapasitas pelaksanaan kebijakan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Berita Terkait :  PT KTI dan Pemkot Probolinggo Diskusi Masalah Polusi di Kampung Dok Mayangan

Komite IV DPD RI juga menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun perekonomian Indonesia tumbuh rata-rata 5 persen dalam beberapa tahun terakhir, penurunan kemiskinan dan ketimpangan belum berjalan sebanding, bahkan kelas menengah mengalami penyusutan.

“Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya akan memperlebar kesenjangan. Instrumen fiskal harus menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar angka pertumbuhan,” ujarnya.

Menyikapi hal itu, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengungkapkan bahwa ada paradoks utama pada KEM-PPKF 2027 yang terletak pada keyakinan lama bahwa pertumbuhan tinggi otomatis melahirkan kesejahteraan. Faktanya, pertumbuhan stabil 5 persen selama satu dekade gagal menekan kemiskinan secara berarti, sementara 59,4 persen angkatan kerja terjebak di sektor informal tanpa jaminan sosial. Di tengah narasi pertumbuhan yang dikejar hingga 6,5 persen, kelas menengah justru menyusut akibat stagnasi upah riil, deindustrialisasi dini, dan nilai tambah yang terkonsentrasi pada pemilik modal. Pertumbuhan dirayakan di atas kertas, tetapi fondasi sosial yang menopangnya justru kian rapuh.

“Ekonomi Indonesia menciptakan pekerjaan, namun bukan pekerjaan layak. Di tengah narasi pertumbuhan tinggi, kelas menengah justru menyusut dan kehilangan daya beli riil—bukti bahwa angka PDB yang naik tidak otomatis menjadi kesejahteraan yang nyata,” ungkap Wahyudi.

Menutup rapat, Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menyoroti kerentanan kapasitas fiskal di tingkat daerah. Hingga saat ini, pendanaan pembangunan di daerah masih bergantung secara absolut pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Berita Terkait :  Bank Jatim Cabang Situbondo Gelar Bulan Literasi Keuangan, Rangkul Pelajar dengan Program Gencarkan

“Upaya daerah untuk mencari alternatif pembiayaan inovatif seperti penerbitan obligasi daerah (municipal bond) masih berjalan di tempat. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas SDM, kerumitan regulasi lintas kementerian, persepsi risiko pasar, hingga keengganan politik (political will) di tingkat lokal,” ujarnya.

Lanjutnya, DPD RI mengingatkan pemerintah agar arsitektur APBN 2027 yang difokuskan pada hilirisasi, industrialisasi, serta ketahanan pangan dan energi tidak bersifat sentralistik. Daerah harus diberi peran sebagai motor penggerak, bukan sekadar penonton.

“Daerah harus menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar pelaksana kebijakan dari pusat,” pungkas Ahmad. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!