31.7 C
Sidoarjo
Sunday, June 21, 2026
spot_img

Bayar Lebih Cepat dan Transparan, Pemkab Malang Terapkan Pembayaran Proyek Lewat KKPD

Kabupaten Malang, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi memberlakukan kebijakan baru dalam transaksi keuangan proyek pembangunan. Mulai sekarang, pembayaran tidak lagi dilakukan secara tunai, melainkan menggunakan sistem non-tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

KKPD sendiri diterbitkan oleh perbankan khusus untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah guna melunasi berbagai belanja dan kebutuhan keuangan Pemda secara lebih praktis.

Bupati Malang HM Sanusi,  saat ditemui wartawan pada Minggu (21/6) mengatakan kebijakan ini memang dipilih karena mampu memangkas waktu proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa di setiap dinas. Dampaknya, penyerapan anggaran belanja di lingkungan Pemkab diharapkan bisa berjalan lebih cepat.

“Pembayaran lewat KKPD terbukti lebih cepat dan efisien. Kami memanfaatkan digitalisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi keuangan. Di sisi lain, cara ini juga meminimalkan risiko kebocoran anggaran,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perintah penggunaan KKPD sudah disampaikan sejak sehari sebelumnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari total 47 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Malang, baru 14 instansi yang sudah menerapkannya. Oleh karena itu, ia meminta OPD yang belum menggunakan sistem ini untuk segera menyesuaikan diri, dengan batas waktu paling lambat akhir Juni 2026.

Pemkab Malang juga menggandeng dua mitra perbankan untuk memperlancar proses penerapannya. “Kami bekerja sama dengan Bank Jatim dan Bank Mandiri agar proses penerapan KKPD di seluruh OPD berjalan lancar. Targetnya, pada akhir bulan ini seluruh instansi sudah dapat menggunakannya,” ujar Sanusi.

Berita Terkait :  Krisis Etika di Ruang Digital: "Saring Sebelum Sharing"

Selain soal digitalisasi keuangan, Sanusi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan berarti daerah bebas sepenuhnya dari risiko penyimpangan. “Operasi Tangkap Tangan tetap bisa terjadi jika integritas Aparatur Sipil Negara tidak dijaga dengan baik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati juga menyinggung tantangan pembangunan daerah, salah satunya adalah menekan Angka Pengangguran Terbuka (TPT) yang saat ini masih berada di kisaran 5 persen. Ia meminta seluruh pimpinan OPD untuk lebih aktif, inovatif, dan tidak terjebak pada rutinitas yang kaku.

“Jangan ada kepala dinas yang hanya menunggu perintah. Harus ada terobosan nyata dan kreativitas agar target pembangunan serta program kerja Pemkab Malang bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!