Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). tjikjik rahayu/bhirawa.
DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta penanganan dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) dilakukan secara tuntas. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut penting untuk memberikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kuasa hukum, serta perwakilan korban dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh Hanania Travel. Para jemaah yang menjadi korban harus mendapatkan pemulihan atas kerugian yang dialaminya.
Dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Travel) mencuat setelah sejumlah calon jemaah melaporkan kerugian akibat keberangkatan yang tidak terealisasi. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat penegak hukum dan menjadi perhatian Komisi III DPR RI mengingat besarnya dampak yang dialami para korban.
“Kasus ini harus menjadi perhatian karena bukan satu dua kali terjadi. Saya tentu mendorong bersama agar kasus ini bisa diungkap sesegera mungkin, agar para jamaah bisa dipulihkan kembali kerugian yang dialami dalam kasus ini,” tegas Rudianto di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai praktik penipuan terhadap calon jemaah umrah masih terus berulang di berbagai daerah. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang ingin menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menjadikan masyarakat sebagai korban. Penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah umrah.
“Momentum kasus yang masuk di Komisi III ini, Hanania Group harus menjadi contoh agar tidak ada lagi travel-travel yang mencoba menipu rakyat kita, menipu warga kita yang mau menunaikan ibadah umrah,” ujarnya.
Rudianto menyampaikan dukungannya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menuntaskan perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi para korban. “Fraksi kami mendorong, mendukung penuh, langkah Dirkrimum untuk kemudian menyelesaikan kasus ini dengan baik,” pungkasnya. [ira.hel].


