28.9 C
Sidoarjo
Thursday, June 11, 2026
spot_img

Kenaikan Harga Pertamax Berdampak Daya Beli dan Efisiensi Subsidi

Surabaya, Bhirawa
Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) merespon atas dampak kenaikan harga pertamax yang perlu dicermati secara serius karena mempegaruhi daya beli masyarakat dan pola konsumsi energi nasional.

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax 10 Juni 2026 dinilai bukan sekadar perubahan angka di papan harga SPBU, tapi kebijakan menjadi sinyal bahwa biaya hidup masyarakat semakin rentan terhadap gejolak harga energi. Kamis, (11/6/2026)

Pakar Ekonomi Umsura, Arin Setiyowati mengatakan bahwa Pertamax memang bukan BBM subsidi sehingga harganya lebih dekat dengan mekanisme pasar, saat harga minyak dunia, kurs rupiah, biaya distribusi, dan harga keekonomian berubah, maka harga jual ikut menyesuaikan.

“Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Mei 2026 masih berada di level tinggi, yakni 106,56 dolar AS per barel, walapun turun dibandingkan April 2026 yang mencapai 117,31 dolar AS per barel, persoalan ekonomi tidak berhenti pada logika pasar semata, dampak langsung justru dirasakan masyarakat sebagai konsumen akhir,” katanya.

Lanjut Arin mengukapkan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Pertamax yang naik menjadi Rp16.250 per liter, terdapat selisih Rp6.250 per liter, angka tersebut bukanlah selisih yang kecil bagi pengguna kendaraan pribadi, pekerja lapangan, komuter, pelaku UMKM, kurir, maupun keluarga urban dengan mobilitas tinggi, hal itu dapat langsung mengurangi ruang belanja rumah tangga dan menekan kemampuan konsumsi masyarakat.

Berita Terkait :  Persit Kodim 0813 Bojonegoro Salurkan Bantuan Sosial kepada ABK

“Pemerintah tidak boleh meremehkan efek lanjutan yang mungkin muncul, Pertalite dan Solar memang lebih banyak digunakan untuk aktivitas transportasi rakyat dan logistic, kenaikan BBM nonsubsidi tetap memiliki efek psikologis yang kuat terhadap perekonomian, saat harga BBM naik, ekspektasi harga barang dan jasa ikut bergerak, jadinya pedagang menaikkan ongkos kirim, penyedia jasa transportasi melakukan penyesuaian tarif, dan konsumen mulai menahan belanja,” tuturnya.

Arin menjelaskan bahwa fenomena tersebut terjadi secara luas, akhirnya beban subsidi negara berpotensi meningkat dan distribusi subsidi menjadi semakin tidak tepat sasaran, mengakibatkan Pertalite seharusnya ditujukan untuk melindungi kelompok rentan justru ikut dikonsumsi kelompok masyarakat yang sebenarnya masih mampu membeli BBM nonsubsidi.

“Pemerintah dan Pertamina tidak cukup hanya mengatakan bahwa harga naik karena mengikuti harga keekonomian, publik membutuhkan penjelasan lebih terang mengenai komponen pembentuk harga, mulai dari harga minyak mentah, kurs, pajak, biaya distribusi, margin, hingga faktor lain yang membuat harga Pertamax melonjak, tanpa transparansi, kenaikan harga akan mudah dibaca sebagai beban sepihak kepada konsumen,” ungkapnya.

Arin menambahkan terdapat Langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk meminimalkan dapak dari kenaikan BBM bagi masyarakat seperti pemerintah perlu membuka formula harga BBM nonsubsidi secara rutin dan mudah dipahami publik, reformasi subsidi BBM harus dilakukan secara serius, pemerintah daerah perlu mengawasi dampak rambatan kenaikan harga BBM supaya tidak jadi alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga secara tidak wajar, penguatan transportasi publik harus menjadi agenda utama Pembangunan dan pemerintah perlu percepat transisi energi dengan pengembangan kendaraan listrik untuk transportasi publik, peningkatan efisiensi logistik, pemberian insentif hemat energi bagi UMKM, serta pembangunan infrastruktur mobilitas yang lebih terjangkau.[ren.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!