27.3 C
Sidoarjo
Thursday, June 4, 2026
spot_img

Demi Tata Kelola Transparan, Pemkab Bondowoso Periksa dan Inventarisasi Kendaraan Dinas

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penataan aset daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Apel Kendaraan Dinas Perangkat Daerah di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, Kamis (4/6).

Kegiatan yang akan berlangsung secara bertahap hingga 23 Juni 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan, menginventarisasi, dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset bergerak berupa kendaraan dinas.

Apel kendaraan dinas dihadiri langsung oleh Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, didampingi Staf Ahli Bupati serta Asisten Administrasi Umum Setda, Haeriah Yuliati. Hadir pula Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur Cabang Bondowoso, Kepala BKAD Bondowoso, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial P3AKB , serta Kepala DPMPTSP dan Naker.

Wakil Bupati, As’ad Yahya Safi’i menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin atau seremonial. Menurutnya, apel kendaraan dinas merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan benar, terinventarisasi secara akurat, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Wabup juga mengungkapkan, masih ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Bahkan, terdapat kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah, namun keberadaannya sudah tidak diketahui.

”Kami ingin memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik. Masih ditemukan kendaraan yang secara administrasi tercatat sebagai aset daerah, namun keberadaannya sudah tidak diketahui. Kondisi seperti ini berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menimbulkan beban bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Berita Terkait :  Curah Hujan Tinggi, Desa Menganti Kebanjiran, Warga Pilih Ngungsi

Selain memastikan validitas data aset, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas untuk meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap aset yang dipercayakan negara.

Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan kendaraan untuk operasional, tetapi juga mencakup perawatan fisik serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan.

Ia menyoroti masih adanya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada sejumlah kendaraan dinas dan meminta setiap OPD lebih proaktif memantau masa berlaku pajak kendaraan yang berada di bawah pengelolaannya.

”Jangan sampai kelalaian administrasi menimbulkan beban anggaran di kemudian hari. Untuk kendaraan yang sudah rusak berat atau tidak layak jalan, segera laporkan kepada pengelola aset agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme penghapusan aset,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Bondowoso, Haeriah Yuliati menjelaskan, penertiban aset tidak hanya menyasar kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pendataan terhadap seluruh barang milik daerah yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi produktif.

Haeriah menegaskan, aset yang sudah tidak memberikan manfaat perlu segera diusulkan untuk dihapus agar tidak terus menjadi catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan setiap tahunnya.

”Kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki kepedulian yang sama terhadap pengelolaan aset. Penataan aset yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ungkapnya. [san.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!