29.4 C
Sidoarjo
Tuesday, May 12, 2026
spot_img

DPRD Ingatkan Pemkot Batu Waspada Potensi Tumpang Tindih Kewenangan OPD Baru

DPRD Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu mengingatkan Eksekutif terhadap potensi permasalahan yang muncul dalam pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Mereka menyoroti proses penataan kelembagaan di lingkungan Pemkot Batu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Jika hal ini tidak ditangani dengan teliti bukan tidak mungkin akan muncul ketidakjelasan tugas pokok dan fungsi OPD saat menjalankan operasional di lapangan.

Dikatakan salah satu anggota DPRD Kota Batu, Syaifudin bahwa pencermatan terhadap proses penataan kelembagaan di lingkungan Pemkot Batu harus dilakukan menyusul akan dibentuknya dua OPD baru.

Yaitu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Jangan sampai dalam masa transisi dibentuknya dua OPD ini menimbulkan kebingungan sehingga mengganggu pelayanan publik.

“Untuk itu, kita meminta Pemerintah Kota Batu untuk menyusun peta jalan (roadmap) masa transisi kelembagaan secara jelas, termasuk penataan SDM, aset, tata kerja, dan standar operasional prosedur (SOP), agar tidak terjadi kekosongan maupun penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syaifudin.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahteta (PKS) ini menjelaskan dalam aspek kepegawaian, pengisian jabatan pada struktur organisasi yang baru harus dilakukan secara profesional dan transparan.

Selain itu pengisian jabatan juga harus dilakukan secara objektif, dan berbasis sistem merit sesuai kompetensi serta kapasitas aparatur.

Berita Terkait :  Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektar Lahan Jagung

Ditambahkan anggota lain DPRD Kota Batu, Sujono Djonet bahwa penempatan pejabat dan ASN juga harus mengedepankan prinsip the right man on the right place. Selain pengambil kebijakan juga harus menghindari praktik kedekatan politik, suka dan tidak suka, maupun kepentingan nonprofesional lainnya.

DPRD juga meminta Pemkot Batu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kelembagaan yang ada. Hal ini termasuk mengidentifikasi penyebab proliferasi maupun reduksi perangkat daerah.

“Hal ini untuk mengetahui dan memastikan bahwa perubahan kelembagaan di Pemkot Batu benar-benar menjadi solusi atas permasalahan birokrasi, dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Djonet.

Penataan kelembagaan perangkat daerah yang tepat dipandang penting untuk menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang lebih proporsional, efektif, efisien, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dan penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diharapkan dapat menjawab ketimpangan beban kerja antar perangkat daerah.

“Dengan demikian penyesuaian SOTK memperkuat manajemen kepegawaian, meningkatkan etos kerja dan profesionalitas aparatur, serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu,” tambah Djonet.

DPRD juga menekankan bahwa penataan OPD harus dilaksanakan berdasarkan prinsip rightsizing. Yaitu, keseimbangan antara kebutuhan organisasi, beban tugas dan kewenangan pemerintahan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan objektif pelayanan publik.

Karena itu, pembentukan, penggabungan, pemisahan, maupun pengembangan perangkat daerah harus didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang komprehensif, rasional, dan proporsional.

Berita Terkait :  Pakar UMM Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal

Sebagai Legislatif, mereka juga mengingatkan agar penataan kelembagaan di Pemkot Batu tidak menimbulkan organisasi yang terlalu gemuk, apalagi hingga membebani APBD. Penataan kelembagaan harus mengedepankan prinsip “miskin struktur namun kaya fungsi”.

Karena itu keberhasilan perubahan struktur OPD tidak diukur dari bertambahnya jumlah dinas atau unit kerja. Tetapi dari meningkatnya efektivitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!