Kabupaten Blitar, Bhirawa
Polemik rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di area sekolah, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar meninjau langsung SDN Tegalrejo 01, Kecamatan Kanigoro, Kamis (7/5) kemarin dan meminta area sekolah tetap dipertahankan demi keberlangsungan pendidikan siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengatakan bangunan SDN Tegalrejo 01 memiliki nilai penting, baik dari sisi pendidikan maupun arsitektur bangunan yang dinilai memiliki nilai seni tinggi dan sebagai kawasan pendidikan sebaiknya tetap dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.
“Melihat bangunan yang bagus, sekolah ini cukup artistik, bahkan ada nilai seni tinggi dibanding sekolah-sekolah yang lain, apalagi di wilayah selatan ini,” kata Sugeng Suroso.
Lanjut Sugeng, keberadaan sekolah harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan lain. Ia bahkan menegaskan bangunan sekolah wajib dipertahankan sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas.
“Sekolah ini wajib kita pertahankan agar eksistensi lembaga pendidikan ini untuk menyongsong generasi muda kita di Indonesia Emas,” jelasnya.
Selain itu menurutnya, fasilitas pendidikan dasar sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Jika fasilitas sekolah dasar terus dikurangi, maka kualitas pendidikan daerah ikut terancam.
“Kalau SD-nya saja terus dirusak, lantas jaminan pendidikan di kabupaten kita seperti apa?” terangnya.
Usai peninjauan, Sugeng memastikan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar akan mengundang pihak-pihak terkait guna membahas polemik tersebut lebih lanjut. Namun, ia menegaskan sikap awal DPRD tetap mengarah pada upaya mempertahankan area sekolah.
“Besok kita akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan ini. Dipertahankan ya, pertahankan,” imbuhnya. [htn.kt]


