Pemprov Jatim, Bhirawa,
Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengarahkan layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) menjadi bagian dari sistem pengasuhan anak yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan keluarga.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Prof. Budi Setiyono, menyatakan bahwa fokus kebijakan tidak lagi bertumpu pada jumlah anak, melainkan pada kualitas pengasuhan sejak usia dini.
“Kemendukbangga/BKKBN tidak semata berbicara soal jumlah anak, tetapi bagaimana setiap orang tua benar-benar mempersiapkan kualitas kehidupan anaknya, salah satunya melalui pengasuhan yang tepat,” ujarnya saat berdialog dengan pengelola dan orang tua di Kabupaten Nganjuk.
Ia menyebutkan, pemerintah tengah membangun sistem pelayanan keluarga yang terintegrasi sejak sebelum kelahiran anak. Dalam kerangka tersebut, pengasuhan ditempatkan sebagai salah satu faktor kunci dalam menyiapkan kualitas generasi.
Layanan TPA, lanjutnya, tidak lagi diposisikan sekadar sebagai tempat penitipan, tetapi diarahkan untuk mendukung stimulasi kognitif, pembentukan karakter, dan proses tumbuh kembang anak.
Penguatan peran TPA muncul seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare, yang diikuti dengan tuntutan terhadap kualitas pengasuhan anak.
Prof. Budi menyebut, terdapat dua tujuan dalam penguatan layanan tersebut, yakni menyiapkan anak agar memiliki kemampuan yang setara secara global serta memastikan produktivitas orang tua tetap berjalan dalam konteks bonus demografi.
“Anak harus dipersiapkan agar tidak kalah dengan anak-anak di negara maju, sementara orang tua tetap bisa produktif,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peran keluarga tetap menjadi faktor utama dalam proses pengasuhan.
“Keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam membangun fondasi generasi ke depan,” tegasnya.
Di tingkat daerah, arah kebijakan tersebut mulai diterjemahkan melalui penguatan standar layanan pengasuhan di TPA.
Di Kota Madiun, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Jawa Timur melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan di TPA Al Husna. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, pengelola, serta orang tua.
Dalam pembahasan tersebut, disampaikan empat aspek layanan yang menjadi perhatian, yakni kompetensi pengasuh, pemantauan tumbuh kembang anak, umpan balik kepada orang tua, serta layanan rujukan.
Selain itu, peningkatan kapasitas pengasuh juga dilakukan melalui edukasi daring rutin.
“Kami harap seluruh pengasuh teredukasi dengan baik terkait pengasuhan yang tepat, mengingat anak-anak memiliki karakteristiknya masing-masing,” ujar Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Sukamto.
Pendekatan tersebut menempatkan layanan TPA sebagai bagian dari sistem pengasuhan yang lebih luas, bukan sekadar layanan penitipan anak. [fir.kt]


