29 C
Sidoarjo
Sunday, May 3, 2026
spot_img

Pansus DPRD Kuliti Kinerja BUMD Jatim, Gaji Fantastis hingga Rangkap Jabatan Dibongkar

DPRD Jatim, Bhirawa
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur disorot habis-habisan. DPRD Jatim membongkar sederet persoalan serius, mulai dari gaji direksi yang fantastis, praktik rangkap jabatan, hingga lemahnya pengawasan yang dinilai menjadi biang mandeknya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4) kemarin terungkap adanya ketimpangan mencolok antara besaran remunerasi dengan kinerja perusahaan.

Juru Bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar, menegaskan bahwa sejumlah direksi dan komisaris tetap menikmati gaji tinggi lengkap dengan fasilitas, meski performa perusahaan belum menunjukkan hasil signifikan.

“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dengan kinerja yang dihasilkan,” tegasnya.

Data yang dipaparkan menunjukkan angka yang mencengangkan. Di PT Bank Jatim Tbk, misalnya, Direktur Utama menerima sekitar Rp160 juta per bulan, sementara direktur lainnya Rp128 juta. Komisaris Utama dan Komisaris masing-masing mengantongi Rp88 juta dan Rp79,2 juta.

Sementara di BUMD lain, angka gaji juga tak kalah tinggi. Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim digaji lebih dari Rp100 juta per bulan, disusul PT Petrogas Jatim Utama Rp71,2 juta, hingga PT Jamkrida Jatim Rp68,1 juta.

Namun di balik angka fantastis tersebut, kontribusi BUMD terhadap PAD justru timpang. Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen berasal dari Bank Jatim.

Berita Terkait :  Program Strategis Diskop UKM Jatim, Gairahkan Perekonomian Jawa Timur Melalui Koperasi Multi Pihak

“Ini menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi pada sektor perbankan. BUMD lain belum mampu menjadi motor ekonomi daerah,” ujar Abu Bakar.

Tak hanya soal gaji, Pansus juga menyoroti praktik rangkap jabatan di tubuh BUMD yang dinilai merusak profesionalisme dan memicu konflik kepentingan.

“Direksi dan komisaris harus fokus. Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan, baik di holding maupun anak perusahaan,” tegas Abu Bakar.

Menurut mantan Wali Kota Kediri, praktik ini berdampak langsung pada kaburnya arah bisnis, lemahnya fungsi holding, hingga stagnasi kinerja di sejumlah BUMD non-keuangan.

Pansus bahkan merekomendasikan penertiban total, termasuk meminta sejumlah pejabat di holding dan anak perusahaan untuk memilih fokus pada satu jabatan.

Sementara, anggota Pansus, Lilik Hendarwati, turut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan, khususnya peran komisaris yang dinilai belum optimal.

“Harusnya komisaris menjadi garda terdepan evaluasi. Tapi yang terjadi di Jawa Timur, fungsi itu belum berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia membandingkan dengan praktik di Yogyakarta yang dinilai lebih tegas dalam mengawasi BUMD. Tak hanya itu, Biro Perekonomian Pemprov Jatim juga disorot karena dinilai belum mampu menjadi pengarah utama pengelolaan BUMD.

“Harusnya jadi dirijen. Tapi faktanya belum kuat, sehingga BUMD belum tumbuh sebagai core bisnis daerah,” tambahnya.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah banyaknya aset BUMD yang menganggur (idle). Pansus meminta seluruh aset dipetakan ulang dan dipaksa produktif melalui skema kerja sama yang jelas.

Berita Terkait :  Pj Gubernur Jawa Timur Optimis Perpres 62 Tegas Tangani Mafia Tanah

DPRD Jatim pun memasang tenggat tegas hingga akhir 2026. Dalam waktu tiga bulan, BUMD diminta menuntaskan pendataan aset. Enam bulan berikutnya fokus pada klasifikasi dan skema pengelolaan, dan dalam 12 bulan minimal 30–50 persen aset idle harus sudah dimonetisasi.

Anggota Pansus, Yordan M Batara Goa, menegaskan bahwa rekomendasi ini akan dikawal ketat. “Kalau sampai akhir 2026 tidak ada perubahan signifikan, bukan tidak mungkin Pansus BUMD jilid II akan dibentuk,” tegasnya.

Pansus mengingatkan, tanpa pembenahan serius, BUMD non-keuangan berpotensi terus menjadi beban bagi APBD Jawa Timur.

Namun sebaliknya, jika ditata dengan serius melalui penguatan pengawasan, pelarangan rangkap jabatan, serta penerapan KPI ketat berbasis kinerja keuangan, BUMD diyakini bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau tidak dibenahi sekarang, BUMD akan terus stagnan dan boncos. Tapi kalau ditata serius, ini bisa jadi penggerak utama PAD,” pungkasnya. [geh.dre]

Berita Terkait

3 COMMENTS

  1. Cara membatalkan pinjaman Kredione, Anda bisa menghubungi CS via WA (0888-4888•400) atau (0811-333•256) sampaikan alasan anda pembatalan pinjaman dan sertakan data diri anda untuk verifikasi pembatalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!