Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) menyiapkan skema baru pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Sebelumnya seleksi didasarkan pada nilai rapor, sekarang hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai diperhitungkan. Jumat (1/5/2026)
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan perubahan mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan untuk menjadikan TKA sebagai salah satu indikator mutu pendidikan.
“Persentase kita hitung adalah 60 persen untuk nilai raport dan yang 40 persen dari TKA, dulu 100 persennya adalah nilai rapor sekarang 100 persennya adalah terdiri dari 60 persennya nilai raport dan 40 persennya dari nilai TKA, itu akan kita ambil sebagai persentase atau poin untuk jalur prestasi di akademik,” jelasnya Febrina.
Lanjut Febrina menjelaskan bahwa pelibatan TKA pada seleksi SPMB bertujuan memotivasi siswa memberikan gambaran lebih akurat mengenai mutu pendidikan di Kota Surabaya.
“Penentuan proporsi nilai TKA pada jalur prestasi berdasarkan kajian dan pembicaraan dengan stakeholder pendidikan, persentase dinilai ideal dengan mempertimbangkan proses peserta didik di sekolah, berharap perubahan ini bisa menjadi tolok ukur mutu pendidikan di Indonesia, khususnya Kota Surabaya ke depannya,” tuturnya.
Febrina mengukapkan TKA jenjang SD-SMP telah rampung dilaksanakan, meski Dispendik tengah melakukan pendataan ulang bagi siswa yang berhalangan hadir dalam pelaksanaan TKA sebelumnya untuk mengikuti TKA susulan.
“Pelaksanaan TKA ada beberapa peserta berhalangan hadir karena sakit, sebab itu tetap diberikan kesempatan pada 11-19 Mei mendatang, jumlah yang akan mengikuti TKA susulan di jenjang SMP mencapai 60 an siswa, pada jenjang SD masih dilakukan updating data, nanti suasananya sama dengan tes utama, cuman jumlah siswanya lebih sedikit, keinginan kami memastikan semua siswa tetap mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti TKA ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Surabaya Agnes Warsiati menyampaikan persentase TKA 40 persen pada jalur prestasi dirasa telah ideal, karena bobot penilaian paling besar harusnya di proses belajar melalui nilai raport sekolah.
“Memang harusnya pembobotan nilai yang paling besar di raport, sebab menjadi gambaran proses belajar anak selama di sekolah,” ungkapnya
Agnes menambahkan setelah pelaksanaan TKA diumumkan data dapat menjadi bahan evaluasi dinas terkait, sebelum pelaksanaan dinas telah menggelar try out dan pendalaman materi. [ren.kt]


