29.6 C
Sidoarjo
Sunday, May 3, 2026
spot_img

Terapkan Creative Finance, Ini Cara DPU Bina Marga Jatim Manfaatkan Aset

Surabaya, Bhirawa

Saat ini Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur mendorong konsep Creative Finace dengan memanfaatkan aset-aset idle yang ada. Merespon hal tersebut, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus berupaya memanfaatkan aset-aset yang ada di seluruh Jatim dengan aplikasi SIMBADA milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Perlu diketahui, Aplikasi SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah) adalah aplikasi berbasis web yang digunakan pemerintah daerah untuk penatausahaan, inventarisasi, dan pelaporan aset atau barang milik daerah secara digital. Aplikasi ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset secara transparan dan efisien, mencakup pengadaan, penggunaan, hingga penghapusan. 

Ahmad Faathir Wicaksono, Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan, jika ada tiga macam aset milik Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, yaitu aset tanah matang, aset bangunan dan aset jalan.

“Untuk aset yang sudah disewakan ada 114 titik untuk aset tanah matang dan 48 titik untuk bangunan. Untuk pemanfaatan aset Tahun 2025 mencapai Rp 8 miliar. Kalau digabung retribusi dan lain sebagainya nilainya mencapai Rp 11 miliar di 2025,” ujar Faathir saat dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (3/5/2026).

Menurut Faathir, ada beberapa aset idle yang dapat dimanfaatkan dan dikerjasamakan saat ini ada aset Tanah Matang di 102 titik lalu ada aset Bangunan 27 titik.

Berita Terkait :  Sudah Purna Tugas Tetap Donor Darah

Selama ini, aset-aset milik kita ini biasa disewakan untuk rumah, untuk usaha. Seperti yang di Pasuruan itu buat Warung Soto, ada usaha Laundry, ada juga yang untuk usaha Cuci Mobil, macam-macam,” ujarnya.

Menurut Faathir, DPU Bina Marga juga memiliki aset yang dimanfaatkan untuk pariwisata. Diantaranya aset di wilayah Probolinggo, tepatnya di wilayah Probolinggo dan Pasuruan.

“Di atas Tongas arah ke Bromo, kita punya aset, sebelumnya aset tersebut hasil tukar guling dengan Pemerintah Kabupaten. Biasanya digunakan untuk penginapan. Lalu di Tosari, Pasuruan kita punya aset yang disewa untuk penginapan,” ujarnya.

Dalam pemanfaatan aset, sambung Faathir, setiap tahun akan ada penilaian dari BPKAD. Penilaian dari BPKAD ini melakukan evaluasi, menghitung nilai bangunan dan aset yang ada.

“Tiap tahun BPKAD melakukan evaluasi. Nah, lantas untuk pengajuan penyewaan untuk aset, dilakukan lewat UPT masing-masing,” kupas Faathir menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!