DPRD Kota Madiun, Bhirawa
Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota Madiun Tahun 2025. Penyampaian Rekomendasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya di Gedung Paripurna DPRD stempat, Rabu (22/4).
Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Drs. Istono MPd yang menyampaikan rekomendasi DPRD setebal 9 6 halaman itu, menegaskan bahwa proses penyusunan dan pembahasan LKPj merupakan momentum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan daerah dan harapannya, berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan ke depan dapat lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Madiun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madium Drs. H. Armaya, selaku pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD tersebut, kepada awak media usai rapat paripuarna menyatakan penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kota Madiun selama satu tahun anggaran, yang bertujuan untuk mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Dikatakan oleh Armaya, Rekomendasi LKPJ Wali Kota Madiun 2025 itu, memuat sejumlah catatan strategis yang ditujukan sebagai bahan penyempurnaan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah ke depan
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD berisi catatan strategis berupa saran, masukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintahan daerah, hal ini dimaksudkan sebagai upaya perbaikan berkelanjutan sekaligus bentuk sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelasnya.
Masih menurut Ketua DPRD, dalam evaluasi yang menjadi soorotan beberapa sektor. Yakni perdagangan yang berdampak dapa PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), penanganan stunting oleh Dinkes, serta rata-rata sekolah ileh Dinas Pendidikan.
Selain itu lanjutnya, indikator intergritas juga menjadi perhatian. Dalam hal ini khususnya capaian predikat WBK (Wilayah Bebas dan Wlayah dari Korupsi) yang belum optimal.
“Kondisi ini harus segera dibenahi agar tidak memunculkan stigma negatif di masyarakat,” ungkap Armaya menyarankan. Demikian halnya kata Armaya, pihaknya juga menyoroti vcapaian data stastistik yang berkaitan dengan kinerja Diskominfo, meski mendekati target, hasilnya dinilai belum maksimal.
Karena itu, DPRD mendorong setiap OPD melakukan evaluasi mendalam, termasuk mengidentifikasi penyebab target tidak tercapai dan faktor keberhasilan yang melampaui target.
“Kedepan, penetapan target kinerja diminta mengacu pada capaian tahun sebelumnya dan disertai strategi yang lebih efektif. Demikian juga soal piutang daerah, DPRD akan membahas lebih lanjut secara bertahap,” pungkas Armaya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam proses pembahasan LKPJ Tahun 2025. [dar.dre]


