Gresik, Bhirawa
Penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik kini memasuki era baru. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tipe genggam atau Handheld.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital kepolisian untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Berbeda dengan ETLE statis yang kameranya terpasang tetap di titik tertentu, sistem handheld ini jauh lebih fleksibel. Petugas dapat bergerak dinamis ke lokasi-lokasi rawan pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau.
Perangkat ini berupa telepon genggam khusus yang sudah terintegrasi dengan pusat data nasional. Petugas cukup mendokumentasikan pelanggaran kasat mata, seperti tidak pakai helm, melawan arus, hingga penggunaan HP saat berkendara. Data yang terekam akan otomatis terkirim dan diverifikasi oleh sistem.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
“Terdapat dua mekanisme penindakan. Pertama, tanpa henti di mana bukti direkam saat patroli dan surat konfirmasi dikirim ke rumah. Kedua, verifikasi di tempat saat pelanggar dihentikan,” jelasnya.
Pada mekanisme kedua, sistem akan menghasilkan barcode yang bisa dipindai pelanggar, bahkan dilengkapi printer portabel untuk mencetak bukti pelanggaran langsung di lokasi.
“Pembayaran denda pun dilakukan melalui perbankan, sehingga lebih praktis, aman, dan terhindar dari praktik non-prosedural,” tambah AKP Nur Arifin.
Selain sebagai alat penegakan hukum, kehadiran ETLE Handheld ini juga difungsikan sebagai sarana edukasi. Dengan pengawasan yang semakin luas dan berbasis teknologi, diharapkan kesadaran pengguna jalan di Kabupaten Gresik untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.[kim.kt]


