30 C
Sidoarjo
Tuesday, April 21, 2026
spot_img

KPK: 91 Persen Pelaku Korupsi yang Ditangani Berjenis Kelamin Laki-laki

“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki”

Jakarta, Bhirawa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang 2004–2025 adalah laki-laki.

“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan sebanyak 162 pelaku lainnya atau sekitar sembilan persen merupakan perempuan.

Meski demikian, Budi menegaskan KPK berkomitmen memberantas korupsi tanpa memandang jenis kelamin serta tidak hanya menyasar pelaku utama.

Menurut dia, penanganan perkara dilakukan dengan mengurai seluruh jejaring yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya,” ujarnya.

Laporan dapat disampaikan melalui KPK Whistleblower System (KWS) di laman kws.kpk.go.id, surat elektronik pengaduan@kpk.go.id, pusat panggilan 198, atau secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. [ant.kt]

Berita Terkait :  KPK Periksa Yaqut Setelah Pengalihan Penahanan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!