Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, saat audiensi Komisi IV DPR RI bersama Kelompok Pembudidaya Benih Lobster yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
DPR RI Jakarta. Bhirawa.
Anggota Komisi IV DPR RI Melati mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL) sebagai langkah konkret menindaklanjuti berbagai persoalan di sektor kelautan. Khususnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan.
Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk respons serius Komisi IV DPR terhadap aspirasi nelayan dan pembudidaya yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya BBL.
“Permen (Peraturan Menteri) atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak masyarakat artinya itu bertentangan dengan Pasal 33 UUD dan tidak sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Kita satu suara satu semangat artinya kalau diperlukan Panja lobster ini mari kita lakukan kita satu semangat menjalankan amanat UUD Pasal 33 ayat 3,” ujar Melati selaku inisiator audiensi Komisi IV DPR RI bersama Kelompok Pembudidaya Benih Lobster yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menerangkan komunikasi dengan nelayan bukan hal yang asing melainkan telah menjadi bagian dari interaksi sehari-hari yang memberikan gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan, meskipun di Bangka Belitung belum terdapat benur.
Namun berdasarkan hasil kunjungan ke daerah pemilihannya tersebut, Melati mengungkapkan bahwa nelayan kini menghadapi tantangan serius. Hasil tangkapan ikan semakin menurun, sehingga mereka terpaksa melaut lebih jauh, bahkan melampaui batas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Percakapan antara saya dengan para nelayan, mereka menjalani hari-hari untuk mendapatkan ikan yang semakin lama semakin sulit. (Mereka) harus berjalan lebih dari 12 mil, padahal itu sangat dilarang di perundang-undangan tetapi mereka harus melanjutkan hidup mereka. Kalau benur itu ada di dapil maka saya yakin untuk mendorong agar para nelayan bisa mengambil benurnya untuk kesejahteraan,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPR RI T.A Khalid juga mengusulkan pembentukan Panja lobster. “Kami mendorong pembentukan Panja untuk kita atur tata kelola yang lebih baik. Sehingga petani nelayan sejahtera, budidaya bisa hidup dan pajak negara bisa masuk kan itu harapan kita semua, tidak cukup di ruang forum ini. Maka sekali lagi saya sarankan ini Panja solusinya,” tambahnya. [ira.hel].


