27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 15, 2026
spot_img

Komisi I DPRD Gresik Buka Ruang Pengaduan Perkara SK Palsu ASN

DPRD Gresik, Bhirawa
Praktik kasus surat keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu, menegaskan bukan persoalan sepele. Komisi I DPRD Gresik, adanya fakta ASN ikut serta didalamnya telah menguatkan kondisi terjadi berulang di setiap ada rekrutmen baru. Dan harus ada ketegasan, oleh pihak terkait tegas mengungkap dalangnya dan buka ruang pengaduan.

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muhammad Rizal Saputra mengatakan, bahwa akibat SK palsu korban di rugikan baik tenaga dan materi yang besar di tambah nama baiknya ikut tercoreng.

Dan menunjukkan bukan sekedar penipuan individu, tetapi indikasi kuat adanya jaringan yang harus dibongkar sampai ke akar serta ter sektruktur.

“Harus bongkar jaringan, tidak boleh setengah-tengah. Karena dampaknya, banyak yang di rugikan sangat besar,” ujarnya. Meski sekarang kasus sudah di periksa oleh inspektorat dan BKPSDM juga polisi.

Secepatnya, harus ada titik terang dan usut tuntas, yang terlibat. Baik pelaku utama maupun yang turut memfasilitasi, harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

“Kami juga meminta BKPSDM dan OPD terkait, untuk menutup celah verifikasi dan memperketat pengawasan secara menyeluruh. Agar kejadian serupa tidak terulang, dalam lingkaran birokrasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Muhammad Rizal Saputra, bahwa sebagai pengawas kinerja pemerintah. Membuka diri di garis depan, untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

Juga membuka layanan adua para korban, untuk langsung ke DPRD. Dan akan di tindak lanjuti secepatnya, sebab praktik penipuan merusak kepercayaan publik dan mencoreng marwah birokrasi.

Berita Terkait :  Aceh dalam Ingatan: Dari DOM, NAD, Tsunami sampai Galodo

Sementara informasi yang di himpun, bahwa AG. Salah satu terduga pelaku penipuan bermodus rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), masih janggal.

Sebab setelah modus itu terkuak, pegawai aktif di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Mengaku juga menjadi korban, Namun pemkab memiliki informasi lain.

Terduga AG dan AN, ASN yang non aktif yang diduga otak pelaku. Punya riwayat hubungan baik, terutama saat AN masih menjadi ASN sebelum dipecat tahun 2019 silam. Pemecatan dengan kasus serupa, yakni memasukan tenaga harian lepas (THL) non prosedural.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Achmad Wasil mengatakan, bahwa AG dan AN punya riwayat pertemanan yang panjang.

Keduanya pernah sama-sama bertugas di bagian umum pemkab Gresik, namun terkait keterlibatan dalam kasus penipuan SK ASN. Tidak bisa berspekulasi, tetap memunggu menunggu hasil dari Polres Gresik. [kim.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!