Kab Malang, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Malang HM Sanusi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Acara berlangsung Sabtu (28/3) malam di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, sebagai langkah strategis meningkatkan pengelolaan sampah di Malang Raya dan Jawa Timur secara menyeluruh.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui penerapan teknologi ramah lingkungan. Bupati Malang HM Sanusi menjelaskan, pihaknya juga menggandeng PT Million Limbah Indonesia untuk mendorong inovasi pengelolaan sampah.
“Semoga dengan kerja sama ini, pengelolaan sampah di Kabupaten Malang dapat lebih efektif dan efisien,” ujar Sanusi kepada wartawan, Minggu (29/3).
Sanusi menegaskan kesiapannya berkolaborasi dengan seluruh kepala daerah di Malang Raya demi menyelesaikan persoalan sampah melalui Program PSEL Aglomerasi Malang Raya.
Saat ini, Pemkab Malang juga telah memiliki Mini Material Recovery Facility (MRF) di UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang untuk memperkuat sistem yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Selain Bupati Malang, turut menandatangani kesepakatan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.
Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Pemprov Jatim. Menurutnya, Jawa Timur merupakan provinsi nomor satu dalam penanganan sampah.
“Penandatanganan ini adalah langkah besar mendukung kebijakan nasional. Kuncinya ada pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Jika pengelolaan baik, efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah juga akan meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah berharap ikhtiar bersama ini dapat mengatasi persoalan sampah sekaligus memberikan dampak strategis bagi ketahanan energi dan pembangunan ekonomi daerah.
“Alhamdulillah, ikhtiar kita bersama ini diharapkan dapat semakin baik dalam mengatasi persoalan persampahan, serta memberikan manfaat bagi energi dan ekonomi daerah,” pungkasnya. [cyn.kt]


