25 C
Sidoarjo
Saturday, March 28, 2026
spot_img

Proyek Dinkes Jatim Telan Rp22,9 Miliar Dinilai Rawan Moral Hazard

Pengamat kebijakan publik, Umar Sholahudin

Surabaya, Bhirawa.
Wacana efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah sejak terbitnya Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi kebijakan daerah.

Pengamat kebijakan publik, Umar Sholahudin, menegaskan komitmen efisiensi tidak boleh berhenti pada tataran narasi, melainkan harus diwujudkan secara konkret dalam setiap program dan penganggaran.

Menurut Umar, sejak awal organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya melakukan restrukturisasi, realokasi, dan rasionalisasi anggaran berbasis kebutuhan prioritas yang diukur secara objektif.

“Efisiensi itu harus nyata. SKPD harus berani melakukan penataan ulang anggaran, memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Sabtu (28/3).

Sorotan ini menguat seiring munculnya rencana pembangunan gedung instalasi farmasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp22,9 miliar dalam APBD 2026. Proyek tersebut tercatat dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebagai bagian dari belanja modal tahap II.

Umar menilai, pembangunan fasilitas tersebut pada prinsipnya dapat dipahami sebagai bagian dari penguatan sistem logistik kesehatan. Namun, ia menekankan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada asesmen yang komprehensif dan objektif, termasuk dalam hal besaran anggaran yang dinilai harus rasional dan realistis.

“Kita bisa memahami kebutuhan gedung instalasi farmasi. Tapi harus ada asesmen yang proper, termasuk memastikan tidak ada ruang moral hazard dalam prosesnya,” tegasnya.

Berita Terkait :  Pahami PKPU dan Kode Etik, Cegah Pelanggaran Pilkada Kota Batu

Ia juga mengingatkan, di tengah tekanan ekonomi global dan kebijakan efisiensi yang sedang berjalan, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan ulang prioritas belanja, termasuk kemungkinan menunda atau menyesuaikan proyek yang belum bersifat mendesak.

“Perlu ditinjau ulang, apakah pembangunan gedungnya, alokasi anggarannya, atau keduanya. Intinya, komitmen efisiensi jangan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar hidup dalam implementasi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, proyek gedung instalasi farmasi tersebut memiliki spesifikasi teknis yang cukup kompleks, meliputi fasilitas penyimpanan obat bersuhu khusus, ruang logistik, hingga area penyimpanan alat kesehatan dan obat kadaluarsa dalam bangunan tiga lantai.

Meski memiliki nilai strategis, timing proyek ini menjadi sorotan karena muncul di tengah kebijakan efisiensi, termasuk pengurangan mobilitas ASN melalui skema work from home (WFH).

Hingga saat ini, Kepala Dinkes Jatim, Erwin Astha Triyono, belum memberikan penjelasan resmi terkait urgensi proyek tersebut. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!