Ngawi, Bhirawa
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan bahwa Kabupaten Ngawi di Jawa Timur masih masuk dalam kategori kota/kabupaten kotor menyusul aktivitas pengelolaan sampah di daerahnya yang belum optimal.
“Ngawi masih masuk kota kotor. Jadi kita masih perlu mendorong Bapak Bupati untuk lebih meningkatkan segalanya. Mulai dari bujeting, kemudian pengerahan masyarakatnya, serta pengerahan semua instrumen lain yang ada di Ngawi, termasuk juga pendayagunaan penanganan sampah di kawasan-kawasan seperti terminal,” ujar Menteri LH Hanif saat meninjau pengolahan sampah di Terminal Kertonegoro Ngawi, Minggu.
Menurutnya, masih banyak yang perlu ditingkatkan dalam penanganan sampah mandiri di Terminal Ngawi sekaligus juga wilayah Kabupaten Ngawi pada umumnya.
“Hasil pemantauan kami hari ini di Terminal Ngawi kami tuangkan dalam bentuk paksaan pemerintah yang diberikan waktu 3 bulan untuk melengkapi diri, misalnya penambahan tempat sampah dan sebagainya. Bilamana tiga bulan berdasarkan evaluasi kami tidak ada respon yang signifikan maka akan bergeser ke pemberatan sanksi berupa pembekuan prosedur lingkungan atau pengenaan pasal 114 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa sampah masih menjadi kedaruratan hampir di semua kabupaten/kota di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar semua daerah benar-benar menyelesaikan permasalahan sampah dan ditargetkan pada tahun 2029 masalah sampah telah tuntas.
“Bapak Presiden sangat serius untuk menuntaskan masalah sampah di kepemimpinan Beliau. Target tahun 2029 masalah sampah ini bisa tuntas, di antaranya dengan memberikan fasilitas pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik di beberapa kota besar,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi Dody Aprilia Setya yang turut mendampingi kunjungan Menteri LH menyatakan pengelolaan sampah melalui pemilahan telah dilakukan di Ngawi agar dapat memberikan nilai lebih bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Pemilahan sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang sehingga mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Dengan evaluasi Pak Menteri ini tentu akan ditindaklanjuti,” katanya.
Kunjungan kerja Menteri LH Hanif Faisol di Ngawi merupakan rangkaian dari kampanye program Mudik Minim Sampah pada Lebaran 2026 dengan memantau titik-titik krusial di sepanjang Tol Trans Jawa dan fasum transportasi seperti terminal dan stasiun.
Selain Terminal Ngawi, Menteri Hanif juga meninjau pengolahan sampah di antaranya di Rest Area KM 57 A, Rest Area KM 102 A, Rest Area KM 166 A, Rest Area KM 287 A, Rest Area KM 379 A, Kota Semarang, Terminal Mangkang, Terminal Tirtonadi Surakarta, Stasiun Pasar Turi, dan Kota Surabaya. [ant.kt]


