32 C
Sidoarjo
Friday, March 13, 2026
spot_img

Kemendagri Dukung Inisiatif PII Ukur Indeks Keinsinyuran Pemerintahan

Jakarta, Bhirawa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung inisiatif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Pemerintahan 2026.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memandang pengukuran indeks tersebut sebagai bagian dari memajukan pembangunan di daerah.

“Ini kabar baik dan penting karena dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ada tiga hal yang kami catat, yakni perencanaan, kualitas pekerjaan, dan berkelanjutan,” ujar Bima saat bertemu Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie dan sejumlah pengurus pusat PII, seperti terkonfirmasi dalam rilis PII di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pengukuran indeks tersebut merupakan hal yang baik mengingat banyak proyek pembangunan gagal karena perencanaan yang kacau.

“Sering terjadi kualitas buruk karena kepala OPD (organisasi perangkat daerah) tidak terlalu paham. Kepala dinas pun jarang yang insinyur. Kalaupun ada, kadang leadership-nya (kepemimpinannya, red.) masih belum memadai,” katanya.

Adapun dukungan yang diberikan Kemendagri disebut berupa regulasi yang diperlukan hingga sosialisasi kepada para kepala daerah.

Sementara itu, Ilham Habibie menjelaskan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan merupakan pengukuran tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan dan penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan daerah.

Menurut dia, pengukuran tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsiyuran.

Ketua Tim Ad Hoc Indeks Keinsinyuran PII Handoko menjelaskan proses Indeks Keinsinyuran Pemerintahan ini nantinya akan dilakukan kepada semua pemerintahan daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Berita Terkait :  Wakil Ketua DPD RI Tekankan Persatuan Sipil dan Militer untuk Kemajuan Bangsa

“Aspek yang diukur antara lain penerapan standar keinsinyuran dalam tata kelola pembangunan, mulai dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pelaksanaan proyek hingga dampak berkelanjutan,” kata dia.

Rencananya, lanjut dia, pengukuran indeks tersebut akan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Kemendagri.

Kemudian menyusul proses penilaian yang dilakukan oleh asesor di daerah, dan dilanjutkan penilaian oleh tim PII untuk mendapatkan Indeks Keinsiyuran masing-masing pemerintah daerah.

Sementara Sekretaris Jenderal PII Teguh Haryono menambahkan pemerintah daerah dengan hasil indeks yang baik akan menerima anugerah pada Agustus 2026.

“Penganugerahan Indeks Keinsinyuran Pemerintahan ini akan diberikan pada 10 Agustus 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) 2026,” ujar dia. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!