27 C
Sidoarjo
Friday, February 20, 2026
spot_img

Komisi X DPR RI: Gaji Guru Harus Naik Tanpa Terhambat Birokrasi

Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi. Sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penyiapan regulasi dan anggaran, guna menaikkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

Pernyataan itu disampaikan Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Menurutnya, perdebatan terkait sertifikasi dan berbagai persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” ujarnya.

Adian menilai, jika negara benar-benar memandang guru sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia, maka tidak perlu ada perdebatan panjang soal kenaikan gaji. Keberanian politik untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas, katanya, harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.

“Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia juga menekankan bahwa Komisi X DPR RI mendorong adanya langkah regulatif yang jelas untuk mendukung kebijakan tersebut. Kenaikan kesejahteraan guru, menurutnya, harus dibarengi kesiapan anggaran serta payung hukum yang kuat agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan. “Harus ada regulasi dan harus ada kesiapan anggaran. Itu bagian dari tanggung jawab negara,” tambahnya.

Berita Terkait :  Datangi DKP Jatim, Warga Kenjeran Sampaikan Penolakan Reklamasi SWL

Lebih lanjut, Adian menyatakan bahwa guru, termasuk yang berstatus honorer di sekolah swasta, telah memberikan kontribusi besar dalam sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, ia mengingatkan negara tidak boleh mencari alasan untuk menunda perbaikan kesejahteraan mereka.

Baginya, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar kebijakan sektoral, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. “Kalau kita menganggap tugas dan fungsi guru itu penting, maka kebijakannya juga harus mencerminkan itu,” pungkasnya. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru