28 C
Sidoarjo
Wednesday, March 11, 2026
spot_img

ASN Pemkab Tulungagung Pulang Satu Jam Lebih Awal di Bulan Ramadan

Pj Sekda Tulungagung, Soeroto,

Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
ASN di lingkup Pemkab Tulungagung selama bulan Ramadan pulang satu jam lebih awal dari hari kerja biasanya. Mereka selama bulan puasa tersebut pulang pada pukul 15.00 WIB dari sebelumnya yang pukul 16.00 WIB.

Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, Kamis (19/2), mengungkapkan surat terkait jadwal jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M sudah turun.

“Surat dari Bupati sudah turun. Jam kerja ASN selama Ramadan sesuai surat dari Kemepan RB,” ujarnya.

Dalam surat edaran bernomor : 000.8.3.4/ 242 /20.03.03/2026 tentang jadwal jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M disebutkan untuk instansi atau unit kerja yang melaksanan lima hari kerja, masuk kerja antara Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sementara untuk jam istirahat pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Sedang pada hari Jumat, masuk kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Sementara untuk jam istirahat pada pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Soeroto yang juga menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung ini mengajak seluruh ASN lingkup Pemkab Tulungagung, termasuk PPPK Paruh waktu untuk tetap berdisplin dalam aturan jam kerja selama bulan Ramadan.

“Jam kerja selama Ramadan harus dipatuhi sesuai ketentuan,” tandasnya.

Disebutkan pula dalam surat edaran itu jika jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan lima hari kerja, enam hari kerja dan tujuh hari kerja selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M sama. Yakni masing-masing selama 32,5 per minggu.

Berita Terkait :  Pemkab Gresik Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Karena itu, bagi OPD yang melaksanan enam hari kerja atau tujuh hari kerja untuk menyesuaikan jam kerjanya sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan umum agar memberitahukan ketentuan jam kerja tersebut kepada masyarakat melalui papan pengumuman atau media lain yang dapat diketahui masyarakat.

Sejumlah ASN lingkup Pemkab Tulungagung menyambut gembira surat edaran yang telah disebar ke seluruh OPD, RSUD dan BUMD lingkup Pemkab Tulungagung itu. Terlebih bagi ASN perempuan. Mereka mengatakan senang karena dapat pulang lebih cepat dari biasanya selama bulan Ramadan.

“Jadi lebih leluasa menyiapkan menu buka untuk keluarga di rumah,” kata salah satu ASN perempuan di antaranya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!