Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Dewan Pengawas dan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Umbul Square untuk masa jabatan 2025-2030 diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) bulanan di Graha Ekakapti, Caruban, Rabu (6/8/2025).
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Madiun selaku pemilik modal kepada Riska Chandra Sakti, ST, sebagai Dewan Pengawas, dan Agus Mahendra, S.E, sebagai Direktur Utama. Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan kontrak kerja sama.
Dalam arahannya, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto berharap pimpinan yang baru dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjadikan Perumda Umbul Square lebih eksis dan berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Madiun. “Saya berharap kondisi saat ini bisa dimaksimalkan, langkah-langkah strategis dapat segera disusun pada awal kepemimpinan, sehingga Perumda Umbul Square bisa segera eksis kembali,” ujar Bupati.
Penyerahan SK ini disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat. Dengan adanya kepengurusan baru ini, Perumda Objek Wisata Umbul Square diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi “Madiun Bersahaja” serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pariwisata daerah.[dar.ca]


