Kota Malang, Bhirawa
Setelah diketahui melakukan poligami tanpa izin, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akhirnya dinonaktifkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menerbitkan keputusan Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, tidak lagi menjabat sebagai kepala DLH per 1 Agustus 2025.
Pemkot Malang langsung membentuk tim, setelah adanya kabar pernikahan kedua antara Noor Raman Wijaya, dengan Cahyani Rahmawati, pada 25 Mei 2025 lalu, di salah satu Hotel di wilayah Kota Madiun.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengemukakan, bahwa kabar penonaktifan jabatan Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya memang benar adanya.
“Kabar Penonaktifan benar, itu dilakukan selain adanya kabar dugaan Poligami, juga dari kinerjanya,” tegasnya singkat, melalui WhatsApp, Sabtu (2/8) kemarin.
Hal tersebut, dibenakan juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Erik menjelaskan, penonaktifan jabatan Kepala DLH itu merupakan buntut dari adanya kabar poligami yang dilakukannya.
Keputusan itu diambil, dari hasil konsultasi Tim verivikasi Pemkot Malang, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Setelah itu, maka diambil kebijakan untuk dilakukan penonaktifan jabatan,” tutur Erik.
Pihaknya menegaskan, penonaktifan itu berlaku mulai 1 Agustus 2025, sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala DLH Kota Malang, maka ditetapkan adanya Pelaksana Harian (Plh).
“Per 1 Agustus 2025 kemarin, untuk Plh-nya kita menunjuk Sekdin DLH Pak, Gamaliel Raymond Hatigoran,” tukasnya.
Patut diketahui, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, dikabarkan melakukan pernikahan dengan Cahyani Rahmawati, sempat menjadi perhatian publik, dan menjadi viral di berbagai media sosial (Medsos)
Setelah ramai di berbagai media sosial, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerjunkan tim verifikasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan beranggotakan unsur dari Inspektorat, BKPSDM, serta Bagian Hukum.
Tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan data dan memverifikasi kebenaran kabar poligami tersebut bekerja sama denganBKN, dan akhirnya memutuskan Noer Rahman Wijaya dinonaktifkan dari jabatan Kepala DLH Kota Malang. [mut.gat]


