Personil Satpolairud bersama personil Polsek Kapongan meninjau lokasi terdamparnya ikan paus, di perairan laut Desa Sletreng, Jumat (25/7).n sawawi/bhirawa
Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satpolairud Polres Situbondo bersama Polsek Kapongan meninjau ke lokasi ditemukannya bangkai seekor paus yang terdampar dalam keadaan mati di perairan Dusun Selasaan, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jumat (25/7).
Langkah ini merupakan respons atas laporan nelayan yang menemukan bangkai paus sepanjang sekitar 20 meter dan berat diperkirakan mencapai 50-100 ton, terapung sekitar 200 meter dari bibir pantai. Paus tersebut dalam kondisi membusuk, sementara air laut sedang surut dan topografi pantai yang dangkal menyulitkan proses evakuasi.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Polairud, AKP Gede Sukarmadiyasa menyampaikan bahwa tim gabungan telah turun ke lokasi untuk memastikan kondisi paus serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
”Untuk sementara kami telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Situbondo serta meneruskan informasi tersebut ke BPSPL Denpasar guna penanganan lanjutan,” terang AKP Gede, Sabtu (26/7).
Menurut saksi masyarakat nelayan, aku AKP Gede, bangkai paus semula dilaporkan mengapung di perairan Jangkar. Karena posisinya masih jauh dari pantai, warga belum mengambil tindakan. Namun keesokan harinya, arus laut mendorong bangkai paus hingga mendekati perairan Desa Seletreng.
Tim patroli dari Pos Polairud Kalbut bersama Polsek Kapongan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari nelayan dan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka segera mengecek lokasi dan mengantisipasi kerumunan warga agar tidak mendekati bangkai demi alasan keselamatan.
AKP Gede menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah penanganan diantaranya cek lokasi bangkai paus, Koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo serta BPSPL Denpasar, guna untuk memberikan Imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati bangkai hewan laut ini. [awi.fen]


