Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Rawan Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, Kamis (19/6).
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi penangkapan pelaku jambret berinisial MA (33) warga Tiris Probolinggo. Pada saat pelaku ditangkap dengan menggunakan motor Honda Beat Street warna hitam Nomor Pol B 3900 KLO warna hitam yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.
Selanjutnya Tim Resmob Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Besuki melakukan kroscek ke Polres Situbondo dan hasil cek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan cocok dengan motor yang dilaporkan hilang di Dusun Rawan, Desa Besuki, Kecamatan Besuki.
“Untuk kelengkapan penyidikan, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Besuki melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku curanmor di Mapolres Probolinggo” ungkap Kasatreskrim AKP Agung Hartawan.
AKP Agung Hartawan menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satreskrim bersama Polsek Besuki untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kasus pencurian motor ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat adanya kejadian aksi kejahatan atau tindak pidana,” pungkas Agung. [awi.kt])


