26 C
Sidoarjo
Friday, March 14, 2025
spot_img

Polisi Amankan Dugaan Penganiayaan Empat Korban di Panji

Situbondo, Bhirawa.
Polisi berhasilkan mengamankan MH (64) terduga pelaku penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di Kampung Tengah, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo melalui Kasi Humas, AKP Achmad Soetrisno menerangkan kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 wib di halaman rumah warga di Kampung Tengah, Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji. Terduga pelaku MH sekitar pukul 07.00 wib, aku Soetrisno, membawa sebuah clurit mendatangi salah satu korban Agus Subairi dengan menantang berkelahi namun tidak dihiraukan.

”Kejadian itu dipicu permasalahan sengketa tanah. Namun pada pukul 16.00 pelaku kembali lagi menantang berkelahi dengan membawa clurit namun tetap tidak dihiraukan sehingga pelaku langsung menyabetkan celurit kepada beberapa korban yang berkumpul dirumah Agus Subairi,” tutur Soetrisno.

Akibat kejadian ini terdapat empat korban diantaranya Agus Subairi (47) memar bagian dada, Imam Syafi’I (30) lengan sebelah kiri hampir putus dirujuk ke RS di Surabaya, Agus Qodriansyah (21) luka robek tangan kanan dirawat di RS Mitra Sehat dan Vina Pujiastutik (47) luka memar tangan kanan.

”Setelah kejadian, pelaku dilerai dan diamankan warga dibawa kerumah Ketua RT. Kemudian petugas dari Polsek Panji datang langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 buah celurit dan membawa pelaku ke Polsek Panji,” terang Achmad Soetrisno.

Berita Terkait :  KPU Jatim Tinjau Logistik Gudang KPU di Kota Probolinggo

Achmad Soetrisno menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi serta barang bukti yang diamankan penyidik melakukan penahanan terhadap MH dan langsung dijebloskan di ruang tahanan Mapolres Situbondo.

”Pelaku dijerat pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” tandas Soetrisno. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru