Kota Madiun, Bhirawa
Predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama yang diraih Kota Madiun pada 2023 lalu semakin mantab. Bagaimana tidak, Kota Madiun kali ini juga menyandang predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) kategori paripurna untuk Taman Hijau Demangan (THD). Ya, Kota Madiun memang mengusulkan THD sebagai lokasi RBRA.
“Alhamdulillah, berdasar hasil audit oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk THD Kota Madiun langsung mendapakat predikat RBRA paripurna alias tertinggi,”kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinsos PPPA Kota Madiun, Endria Triningsih Kusdiana.
Endria menyebut penyerahan hasil audit berlangsung di Ruang 13 Setda Kota Madiun, Kamis (7/11). Ini merupakan tindak lanjut dari audit yang dilakukan tim pada, Selasa (5/11) kemarin. THD Kota Madiun mendapatkan nilai 567 dari nilai maksimal 595. Tak heran, THD langsung mendapatkan kategori paripurna. Menariknya, dari hasil audit tersebut juga menyatakan tidak ada perbaikan.
Artinya, THD Kota Madiun sudah memenuhi 13 persyaratan standar RBRA nasional. Endria menambahkan selain kelengkapan dan kelayakan fasilitas, komitmen dan sinergitas antar stakeholder terkait juga menjadi temuan positif tim.
“Jadi tidak hanya soal fasilitas, tetapi bagaimana komitmen dan peran mulai dari pimpinan hingga sinergitas dengan instansi di luar pemerintah,” ungkapnya.
RBRA, lanjutnya, merupakan capaian menarik karena belum semua daerah bisa mendapatkan predikat tersebut. Setidaknya baru ada 86 daerah yang sudah memperoleh predikat RBRA dengan berbagai kategori. Mulai dari pratama, madya, nindya, utama, dan paripurna. Bahkan, untuk di Jawa Timur baru ada tiga daerah. Yakni, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun.
“Ini sebagai tindak lanjut dari Anugerah KLA utama pada 2023 lalu. Intinya, dari Pemerintah Kota Madiun tidak hanya selesai setelah mendapatkan KLA. Tetapi kita terus berupaya mewujudkan aspek-aspek lainnya seperti predikat RBRA ini,” pungkasnya sembari menyebut setelah ini akan Kota Madiun diusulkan untuk mendapatkan SK untuk diberikan anugerah dengan peringkat 567 tanpa perbaikan. [dar.gat]