28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Camat Kabuh Jombang Benarkan Ada Pendamping Desa Terciduk Ikut Pasang APK Paslon

Jombang, Bhirawa.
Camat Kabuh Jombang, Anjik Eko Saputro membenarkan adanya petugas pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh terciduk ikut memasang Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) tertentu kandidat pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024.

Sebelumnya, beredar kabar terdapat petugas pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terlibat dalam pemasangan APK paslon nomor urut dua.

Mereka juga mengunggah foto aksi pemasangan APK milik paslon nomor urut dua di media sosial (medsos) Facebook.

Mereka bahkan mengunggah aktifitas kegiatan mereka memasang APK milik paslon nomor urut dua ke media sosial (Medsos), hingga diduga ikut berkampanye ke desa-desa.

Camat Kabuh, Jombang, Anjik Eko Saputro membenarkan bahwa foto yang beredar di medsos dan media yang memperlihatkan aksi pemasangan APK paslon nomor urut dua itu adalah salah satu pendamping desa di wilayah Kabuh.

“Iya itu memang pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh,” kata Camat Kabuh, Minggu (06/10).

Namun, dia tidak merinci secara detail siapa saja yang ada dalam foto dan pendamping desa dari mana saja. Hanya satu pendamping yang dia hafal, yakni pendamping desa dari Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

“Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh,” ungkap Camat Kabuh.

Padahal kata dia, setiap hari Senin pada saat apel, dirinya selalu mengingatkan akan netralitas pegawai yang ada di Kecamatan Kabuh, termasuk para pendamping desa. Hal ini karena para pegawai maupun pendamping desa itu harus netral, dan tidak terlibat aktif dalam politik praktis.

Berita Terkait :  Realisasikan Program SAE, Rutan Situbondo Sukses Panen Selada Hidroponik

Kemudian dengan adanya kabar sejumlah pendamping desa ini menjadi bagian dari tim pemenangan paslon nomor dua, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi itu.

“Akan kita klarifikasi dulu, apakah benar demikian, intinya harus netral,” tandas Camat Kabuh.

Sebelumnya, seorang warga di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rizal, menuturkan, pendamping desa di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ikut memasang APK Paslon nomor urut dua.

“Juga pendamping desa di Kecamatan Kabuh, semua digerakkan untuk ikut terlibat pemenangan. Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu Paslon dan mengarahkan,” kata Rizal, Sabtu (05/10).

Rizal juga menyayangkan tindakan pendamping desa yang tidak bisa netral dalam Pilkada Jombang 2024. Padahal mereka dibayar oleh negara melalui Kementerian Desa.

“Mereka itu dibiayai oleh negara. Seharusnya gak boleh ikut terlibat dalam pemenangan. Jelas menabrak UU Desa itu,” tutupnya.(rif.ca)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img