28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

KPU Gresik Tetapkan Paslon Yani-Alif Calon Tunggal dan Dapat Nomor Urut 1

Pasalon Yani- Alif saat menunjukkan nomor 1 hasil udian. foto: kerin ikanto/bhirawa.

Gresik, Bhirawa.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani – dr. Ashluchul Alif mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Gresik 2024. Yani-Alif menjadi calon tunggal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dengan dukungan mutlak 17 partai politik (Parpol).

Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di Hotel Santika dihadiri jajaran Forkopimda, ketua partai politik (Parpol), para tamu undangan serta simpatisan pendukung pasangan calon.

Ketua KPU Gresik Ahmad Taufik mengatakan, pengambilan dan pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024. Sebab menjadi identitas dalam surat suara.
“Pengundian nomor urut menjadi tahapan penting karena menjadi identitas dalam surat suara yang nantinya akan dicoblos oleh masyarakat,” ujarnya.

Taufik menuturkan, esensi demokrasi di Kabupaten Gresik tidak akan berkurang sedikitpun meski hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon). Selain itu seluruh tahapan juga akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Walaupun pada pemilihan tahun ini hanya ada satu paslon, tetapi tidak mengurangi esensi demokrasi sedikitpun. Masyarakat tetap diberikan kesempatan dalam memilih,” terangnya.

Sebagai informasi, momen pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam rapat pleno terbuka KPU Gresik juga dimeriahkan tarian khas Mandailing Natal. Serta kehadiran Cak Rusban yang menjadi maskot Pilkada Gresik 2024. (eri.hel).

Berita Terkait :  Hari Pertama Pendaftaran Cagub-Cawagub di KPU Jatim Sepi

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img