Mojokerto, Bhirawa
Guna mengelektronifikasi pengelolaan layanan jasa keuangan dan mengoptimalkan penerimaan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Mojokerto, bertempat di Pendopo GMT Pemkab setempat, Sabtu (21/9) sore.
Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan Pimpinan Bank Jatim Tbk dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para staf ahli Bupati Mojokerto, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, Direktur RSUD Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Bagian di Lingkup Kabupaten Mojokerto, serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan kesepakatan bersama ini merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian kelengkapan administrasi atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, hari ini ada MoU antara pemerintah daerah dengan Bank Jatim dan ini secara berkala karena ada jangka waktunya, dan begitu sudah habis masanya maka harus diperbarui. Jadi istilahnya ini bagian dari kelengkapan administrasi atas kerjasama yang sudah terjalin sangat baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim,” jelas Ikfina
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menilai, Bank Jatim telah membantu pemerintah daerah dengan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki pelayanan.
“Keterlibatan Bank Jatim sangat luar biasa, intinya semakin kita berperan untuk membesarkan Bank Jatim maka semakin banyak kontribusi yang akan diberikan Bank Jatim kepada kita,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bank Jatim atas kerja sama yang telah dilakukan.
“Dan saya berharap Bank Jatim terus berupaya melakukan inovasi-inovasi yang semakin mempermudah masyarakat dalam bertransaksi,” pungkasnya. [min.gat]