32 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Polres Batu Gelar Ujian Beladiri Tingkatkan Kesiapan Pam Pilkada 2024

Kota Batu, Bhirawa.
Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu terus mengoptimalkan kemampuan personel dengan menggelar ujian beladiri Polri, Senin (29/7).

Hal ini penting dilakukan untuk menjaga pelaksanaan HUT RI yang akan banyak kegiatan warga. Selain itu kesiagaan Polri juga penting untuk memaksimalkan pengamanan pilkada yang sudah memasuki pelakanaan tahapan- tahapan.

Ujian beladiri ini dilaksanakan Polres Batu di Lapangan Panderman, Desa Junrejo, kota setempat. Ujian yang diikuti oleh perwira serta anggota Polres Batu dilaksanakan dengan dipimpin Kasubbag Watpres Bag SDM Polres Batu, AKP M Soleh Hariyanto.

“Ujian Beladiri Polri ini kita laksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 29 Juli dan berakhir tanggal 31 Juli 2024,” ujar M Soleh, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa ujian ini merupakan bagian dari program pelatihan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan teknik beladiri para personel Polres Batu. Dan di momen menjelang Pilkada 2924, kemampuan personel ini juga dituntut lebih responsif dan tangguh dalam pengendalian massa di lapangan.

“Kegiatan ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa semua anggota tetap siap dalam menjalankan tugas kepolisian dengan standar profesionalisme yang tinggi,” tambah M Soleh.

Dengan semangat Pam HUT RI dan Pilkada 2024 ini membuat pelaksanaan ujian mendapat sambutan antusias dari peserta. Hal ini sekaligus menunjukkan semangat dedikasi dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, dalam melaksanakan pam HUT RI, Polres Batu memastikan melarang aktivitas sound horeg. Pasalnya, pengeras suara tersebut kerap membuat resah masyarakat, termasuk gangguan kesehatan, bahkan hingga merusak bangunan.

Berita Terkait :  Sambangi PDAM Sekaligus Serahkan Bantuan JKM, Pj Wali Kota Soroti Kondisi Kantor Hingga Bahas Inovasi

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan mengizinkan penggunaan sound horeng di Kota Batu.

“Secara tegas kami sampaikan bahwa sound horeg dilarang digunakan. Dan jika melanggar maka akan kami tindak tegas,” ujar Andi, Senin (29/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa tidak perlu ada surat edaran terkait larangan sound horeg ini. Polres akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara humanis ke tengah masyarakat.

Kapolres juga meminta agar seluruh Polsek jajaran bisa aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini. Dengan langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, dan suasana yang kondusif serta nyaman.

Meski demikian, langkah dari Polres Batu ini tidak akan mengurangi makna dan kesemarakan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79. Dan saat ini Polres terus membahas terkait teknis dan pelaksanaannya di lapangan.

Beberapa hal perlu disiapkan, seperti perencanaan dalam proses pemberian imbauan dan sosialisasi ke masyarakat. Polres juga menerima masukan tentang pelaksanaan sound horeg yang lebih aman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu kita bisa mengurai, meng-cluster, dan sebisa mungkin menghilangkan dampak-dampak negatifnya,” tandas Kapolres. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img