28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Perlu Libatkan Banyak Pihak Atasi Kawasan Bebas Kumuh di Kota Pasuruan

Pemkot Pasuruan, Bhirawa.
Kota Pasuruan bisa bebas dari kawasan kumuh. Namun, dalam menangani permasalahan tersebut harus melibatkan banyak pihak.

Saat ini, luasan kawasan kumuh di Kota Pasuruah masih tersisa 191,14 hektare.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan, Akung Novajanto menyampaikan maksud dari kawasan kumuh bukan kawasan yang kotor. Melainkan bangunan yang tidak teratur.

“Kawasan kumuh yang dimaksud adalah bangunan yang tidak teratur yang ada di Kota Pasuruan,” ujar Akung Novajanto, Selasa (9/7).

Rincian luasan itu tersebar di 24 Kelurahan, antara lain Kelurahan Gadingrejo, Tambaan, Ngemplakrejo, Panggungrejo, Trajeng, Mayangan, Karanganyar dan Bugul Lor.

Lalu, Kelurahan Karangketug, Gentong, Petahunan, Purworejo, Petamanan, Kebonsari, Kandangsapi, Pohjentrek, Tembokrejo, Sekargadung, Krapayakrejo, Bukir, Sebani, Blandongan, Kepel serta Tapaan.

“Saat ini disini masih tergategori kumuh ringan,” kata Akung Novajanto.

Ada tujuh parameter kawasan kumuh, yakni kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum.

Kemudian kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi proteksi kebakaran.

“Dalam menangani kawasan kumuh harus melibatkan banyak pihak. Artinya, tidak hanya DPRKP melainkan juga melibatkan OPD lain,” jelas Akung Novajanto. [hil.ca]

Berita Terkait :  Pilkada 2024, KPU Lamongan Ajak Jurnalis Tangkal Hoax

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img