32 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anggaran Hibah Diduga Bermasalah, Jatim One Demo Dinas PU Bina Marga Jatim

Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Jatim One melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PU Bina Marga Jawa Timur.

Surabaya, Bhirawa
Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Jatim One melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PU Bina Marga Jawa Timur, Jl Injoko Surabaya, Selasa (24/6/2024). Mereka menyebut, OPD tersebut diduga telah mengakibatkan negara rugi hingga Rp1,47 triliun.

Dugaan sejumlah kerugian tersebut didominasi masalah anggaran hibah. Tudingan para pendemo ini berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan BPK dalam laporan hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Timur 2020-2023.

“Mereka tidak mau menemui dengan alasan pimpinan tidak ada di tempat,” ungkap presidium Jatim One, Badrus Syamsi disela demo di depan kantor PU Bina Marga Jatim.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga akan menyerahkan sertifikat top kerugian negara dan rompi oranye kepada kepala dinas. Terdapat 12 catatan administrasi keuangan yang dianggap berpotensi merugikan negara.

Lanjut Badrus, sejumlah administrasi keuangan yang bermasalah ini kebanyakan bersumber dari dana hibah. Diantaranya, Sebanyak 595 penerima hibah melalui Dinas PUBM belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban
(LPJ) Hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp101.092.425.000,00. (TA 2023).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan diketahui bahwa terdapat 13 pokmas yang belum melaksanakan pekerjaan atas bantuan dana hibah yang diterima sebesar Rp 2.408.000.000, tahun anggaran 2021,” bebernya.

Berita Terkait :  Perkuat Digitalisasi Rumah Sakit, Bank Jatim Lakukan Sinergi dengan RSUD Dr Soetomo

Dirinya juga merinci, terdapat sebanyak 2.627 lembaga/pokmas penerima hibah senilai Rp 725.652.458.692,00 belum menyampaikan LPJ tahun anggaran 2020 dan 2021.

Pelaksanaan Enam Paket Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUBM Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp 763.565.700,87. (TA 2021).

Selanjutnya pihaknya menempelkan banner di pagar Dinas PU Bina Marga Jatim bertuliskan ‘ Dinas PU Bina Marga dan penghuninya dalam pengawasan khusus Jatim One dalam kasus sengketa kerugian negara sebesar Rp1.478.242.114.653,72’. [iib]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img