34 C
Sidoarjo
Tuesday, October 6, 2026
spot_img

Kementerian PKP Tangani 38 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Mojokerto

Surabaya Bhirawa – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong peningkatan kualitas kawasan kumuh di Jawa Timur. Salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan pada 2026 berada di Kabupaten Mojokerto dengan luas kawasan sekitar 38 hektare.

Penanganan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengubah kawasan kumuh menjadi lingkungan permukiman yang layak. Pemerintah juga berupaya memastikan penataan kawasan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Direktur Sistem Efisiensi dan Kemitraan Penyelenggaraan Pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dan Perkotaan (Dirjen PKPR), Sonny Surachman Romli, mengatakan, penanganan kawasan kumuh merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman.

“Pemerintah Pusat mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas kawasan dari yang kumuh menjadi tidak kumuh, khususnya kawasan dengan luas di atas 15 hektare,” ujar Sonny saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (6/10/2026).

Pembagian kewenangan penanganan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan luas wilayah. Berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan, kawasan kumuh dengan luas 15 hektare atau lebih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, kawasan dengan luas 10 hingga kurang dari 15 hektare ditangani Pemerintah Provinsi, sedangkan kawasan di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota.

Untuk wilayah Jawa Timur, Sonny menyebut penanganan kawasan kumuh oleh Pemerintah Pusat pada 2026 berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Kawasan yang ditangani memiliki luas kurang lebih 38 hektare.

Berita Terkait :  Bupati Pasuruan Ajukan Penambahan Kuota Jaminan Kesehatan ke Pusat

“Untuk penanganan di Jawa Timur, saat ini ada di Kabupaten Mojokerto. Itu kurang lebih 38 hektare kawasannya,” katanya.

Pada Hari Senin 5 Oktober kemarin ia mengaku melakukan kunjungan lapangan untuk melihat perkembangan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Mojokerto.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program yang telah berjalan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Penataan tidak hanya diukur dari perubahan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga dari keberlanjutan manfaat yang diterima warga.

“Kami ingin melihat progres yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto terkait penanganan masalah kawasan kumuh,” ujar Sonny.

Menurut Sonny, peningkatan kualitas kawasan harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Penataan kawasan dinilai belum sepenuhnya berhasil apabila lingkungan yang telah dibenahi kembali mengalami kekumuhan akibat lemahnya aktivitas ekonomi dan pengelolaan kawasan.

Karena itu, pemerintah mendorong agar penanganan kawasan kumuh turut membuka peluang bagi UMKM dan usaha masyarakat setempat. Lingkungan yang lebih tertata diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga sekaligus menarik lebih banyak pembeli.

“Selain kawasannya meningkat dari kumuh menjadi tidak kumuh, juga diupayakan adanya peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan begitu, kawasan yang sudah ditangani tidak kembali menjadi kumuh,” ucapnya.

Ia menambahkan, perbaikan kondisi lingkungan dapat membantu meningkatkan penjualan UMKM di sekitar kawasan. Kawasan yang bersih, tertata, dan mudah diakses dinilai lebih mampu mendukung kegiatan perdagangan masyarakat.

Berita Terkait :  Upacara Hari Lahir Pancasila Dilaksanakan di Blitar, Plt Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Kuatkan Ideologi Pancasila

“Kalau kawasan sudah tidak kumuh, usaha UMKM dan lain sebagainya juga bisa mendatangkan pembeli ke daerah itu. Sehingga penjualan UMKM dapat meningkat,” kata Sonny.

Mengenai kelanjutan penanganan kawasan kumuh di Jawa Timur pada 2027, Sonny mengatakan alokasi anggaran dan lokasi penanganan belum dibahas lebih lanjut. Namun, ia berharap Jawa Timur tetap memperoleh perhatian Pemerintah Pusat dalam program perumahan dan kawasan permukiman.

“Untuk tahun depan, alokasi penanganan kawasan kumuh belum kami bicarakan lebih lanjut. Mudah-mudahan Jawa Timur masih mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat dan memperoleh bantuan terkait perumahan dan kawasan permukiman,” tuturnya.

Selain kondisi kawasan, salah satu pertimbangan Pemerintah Pusat dalam menentukan alokasi bantuan adalah komitmen pemerintah daerah. Komitmen tersebut antara lain terlihat dari keberpihakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terhadap program perumahan serta kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sonny mengatakan, semakin besar dukungan APBD terhadap program perumahan dan permukiman bagi MBR, semakin besar pula peluang pemerintah daerah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat.

“Salah satu kriterianya adalah kepedulian pemerintah daerah, terutama dalam pengalokasian APBD yang berpihak kepada program perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Dalam penyaluran bantuan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran berada pada desil 1 hingga desil 4. Prioritas utama diberikan kepada masyarakat dalam desil 1 dan 2 atau kelompok berpenghasilan paling rendah.

Berita Terkait :  UEA Klaim Cegat 506 Drone Iran, Bahrain Gagalkan 95 Serangan

“Bantuan itu untuk desil 1 sampai 4. Prioritasnya desil 1 dan 2, yaitu masyarakat yang penghasilannya maksimal UMP atau UMK,” kata Sonny.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan kawasan kumuh diharapkan tidak berhenti pada pembangunan atau perbaikan infrastruktur. Program juga diarahkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi warga, sehingga hasil penataan dapat dipelihara dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Penataan kawasan kumuh di Kabupaten Mojokerto menjadi bagian dari upaya Pemerintah Pusat membangun lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan produktif. Di sisi lain, keterlibatan pemerintah daerah melalui dukungan APBD serta penguatan ekonomi warga menjadi faktor penting agar kawasan yang telah dibenahi tidak kembali kumuh. [aya.kt]

Berita Terkait

1 COMMENT

  1. Ya, layanan Halo BCA melalui 082144262547 tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu untuk melayani berbagai kebutuhan perbankan. Dengan #HaloBCA, Anda dapat menghubungi Customer Service kapan saja untuk mendapatkan bantuan.
    @goodlifebca #repost

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!