34 C
Sidoarjo
Tuesday, October 6, 2026
spot_img

Satreskrim Polres Dalami Pembunuhan Di Randupadangan Periksa Enam Saksi

Gresik, Bhirawa – Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti. Penyidik telah memeriksa enam orang saksi, dan mendalami hasil visum terhadap korban.

Dalam perkara tersebut, seorang perempuan berinisial IR (22) telah diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban MFH (23). Yang ditemukan meninggal dunia, di sebuah toko bangunan di wilayah Randupadangan pada Sabtu (3/10) pagi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik hingga kini masih terus mengembangkan perkara. Untuk memastikan rangkaian kejadian, serta motif di balik aksi kekerasan.

“Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik.

Selain itu, petugas telah memeriksa enam saksi. Penyidik juga telah menerima hasil visum terhadap korban, dari hasil pemeriksaan medis. Ditemukan sejumlah luka, akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

“Hasil visum terhadap korban, yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam. Di antaranya, tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.

Terkait motif, penyidik menduga perkara tersebut dipicu persoalan kecemburuan. Dugaan tersebut masih terus didalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi, dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.

Berita Terkait :  Pedagang Pasar Kesamben Tolak Relokasi

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, hubungan korban dan terduga pelaku menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik. Polisi juga menduga persoalan kecemburuan, berkaitan dengan hubungan keduanya.

AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, proses penyidikan masih berjalan. Polisi akan terus mengembangkan keterangan, yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

“Kami masih melakukan pendalaman, dan pengembangan penyidikan. Untuk tersangka IR, sudah di tahan di Mapolres Gresik. Dan menghimbau pada masyarakat yang mengetahui informasi, berkaitan dengan tindak pidana untuk segera melaporkannya kepada kepolisian.”pungkasnya.  [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!