31 C
Sidoarjo
Monday, September 28, 2026
spot_img

Dugaan Pengerukan & Reklamasi Ilegal di Pantai Camplong Dilaporkan ke Polres Sampang

Sampang, Bhirawa — Aktivitas pengerukan pasir yang diduga tanpa izin di kawasan pesisir Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, resmi dilaporkan ke Mapolres Sampang. Laporan diajukan Ketua Umum DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf, SH, Senin (28/9/2026).

Kegiatan pengerukan yang telah berlangsung sekitar satu bulan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kawasan wisata Pantai New Harton. Ekskavator terlihat mengeruk pasir dari garis pantai, yang kemudian diangkut menggunakan truk menuju lokasi wisata tersebut. Aktivitas ini sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran warga atas kerusakan lingkungan pesisir.

Habib Yusuf menjelaskan, pihaknya mengajukan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) agar aparat penegak hukum dapat melakukan penilaian menyeluruh atas dugaan reklamasi dan pengerukan ilegal tersebut.

“Kami berharap penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak atau oknum yang sembarangan melakukan reklamasi atau tindakan yang melanggar ketentuan. Hal ini masih berupa dugaan, biarkan penyidik dan aparat yang menilai fakta di lapangan,” tegasnya.

Pengerukan material dari kawasan pesisir diatur secara ketat mengingat dampaknya terhadap ekosistem pantai dan garis pantai. Setiap aktivitas semacam itu wajib memiliki perizinan lingkungan dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang. GAIB-P meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. [lis.kt]

Berita Terkait :  Tindaklanjuti Laporan Pelanggaran Jalur Tangkap Ikan Nelayan, Satpolairud Intensif Patroli Perairan Panarukan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!