Oleh :
Oryz Setiawan
Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (Public Health) Unair Surabaya
Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026
Dalam menyongsong Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya, seluruh insan dan bangsa Indonesia seakan diingatkan atas cerita, proses dan historis perjuangan kemerdekaan yang telah sampai pada titik darah penghabisan, nyawa, jiwa, raga dan segenap pengorbanan demi mencapai kemerdekaan bangsa. Sebagai momentum teramat sakral bagi rakyat dan bangsa Indonesia, 17 Agustus memiliki nilai dan semangat perjuangan yang dapat dimanifestasikan di setiap lini kehidupan. Di usia ke-81 HUT-RI tentu menjadi renungan dan catatan perjalanan panjang dalam memaknai kemerdekaan. Bukan hanya sekedar diwujudkan dalam semangat dan kemeriahan sekaligus menyemarakan even tahunan ini namun juga memberikan makna luas terutama atas kedaulatan yang telah diraih, kondisi sejahtera yang terus digapai.
Ditengah kondisi dunia global yang tidak menentu, derasnya arus informasi dan digitalisasi serta berbagai intriks dan riak-riak situasi sosial, ekonomi dan politik tanah air tentu menjadi tantangan kita sebagai bangsa Indonesia setidaknya untuk mengisi kemerdekaan ini dengan konteks ke-Indonesia-an saat ini. Pemerintah saat ini tengah berjuang untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan, termasuk sektor kesehatan didalamnya. Tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI kali ini mengangkat tema besar yakni : “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Pemilihan tema ini tentu memiliki pertimbangan filosofis dalam rangka memaknai tentang harapan NKRI yang berusia ke-81 tahun. Tema besar tersebut tentu menggambarkan spirit negara untuk mencapai dan mewujudkan mimpi-mimpi luhur para pejuang kemerdekaan.
Indonesia Berdaulat misalnya, memiliki makna kondisi yang memiliki otoritas tertinggi atas wilayah, rakyat dan pemerintahan tanpa campur tangan asing maupun pihak manapun. Kedaulatan negara merupakan salah satu fondasi utama dan kekuatan persatuan bangsa di tengah keberagaman (diversity). Sedangkan adil dan makmur adalah frase yang menggambarkan suatu kondisi kehidupan masyarakat yang seimbang, tidak berpihak (netral), merata, dan bahagia atas aspek keadilan hukum, kesejahteraan ekonomi, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara tanpa kecuali. Adil dan makmur sebuah cita-cita mulia yang hingga kini belum sepenuhnya diraih hingga saat ini. Kondisi ideal bagi sebuah bangsa dalam upaya meng-adil-makmur-kan rakyatnya.
Transformasi Kesehatan
Kesehatan sebagai salah satu unsur pemegang kendali kehidupan bernegara dab masyarakat. Sektor kesehatan harus meng-drive sektor ekonomi, misalnya melalui efek ganda (multiplier effect) yang besar, penciptaan lapangan kerja dalam bentuk industri layanan kesehatan yang dapat menyerap jutaan tenaga kerja baik tenaga medis, non-medis, maupun rantai pasok industri kesehatan termasuk alat-alat kesehatan dan sarana teknologi yang kian canggih. Selain itu juga mampu dorongan investasi pada industri penunjang seperti menarik investasi besar pada pembangunan rumah sakit baru, klinik swasta dan layanan pengobatan modern dengan melibatkan sektor konstruksi, perbankan, keuangan, hingga sektor jasa lain. Dalam filosofi kesehatan kita mengenal istilah “health is not everything, but without health everything is nothing” yang memiliki makna bahwa kesehatan bukanlah segalanya, tetapi tanpa kesehatan segalanya menjadi tidak bermakna apa-apa. Kesehatan acapkali disimplifikasi seputar layanan kesehatan (rumah sakit, klinik, puskesmas), dokter (tenaga kesehatan) dan obat (alat kesehatan lainnya). Salah satu upaya pemerintah adalah melakukan transformasi kesehatan melalui kebijakan reformasi yang bertumpu pada enam pilar utama: layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem kesehatan nasional yang kuat, merata, dan terintegrasi.
Pertama, penyediaan layanan primer yang difokuskan pada penguatan aspek promosi dan pencegahan kesehatan (health promotion and preventive) yang meliputi penciptaan gerakan hidup sehat, melakukan cek kesehatan rutin dan optimalisasi dan pemberdayaan posyandu untuk semua siklus hidup. Kedua, layanan rujukan dimana untuk memperbaiki kualitas dan akses layanan kesehatan yang bersifat pengobatan dan pemulihan (health curative and rehabilitative) yang dimanifestikan pada berbagai layanan rumah sakit serta layanan spesialis di daerah. Aspek ini merupakan sisi hilir agar memastikan masyarakat yang sakit mampu mengakses layanan yang memadai dan bermutu serta berkeadilan.
Ketiga, mendorong ketahanan kesehatan dengan memperkuat kemandirian obat dan alat kesehatan lokal serta kesiapan menghadapi wabah. Sistem ketahanan kesehatan dibutuhkan kemampuan sistem kesehatan untuk mencegah, merespons, beradaptasi, dan pulih dari berbagai guncangan atau krisis seperti wabah penyakit dan bencana, dengan memperkuat aspeka kemandirian farmasi, kesiapsiagaan darurat, serta kekuatan layanan dasar. Keempat, aspek pembiayaan kesehatan. Upaya untuk menyusun formulasi tata cara, mekanisme atas pembiayaan kesehatan yang adil, transparan, dan efektif. Tata kelola pengumpulan, pengelolaan uang, dan pembelanjaan biaya kesehatan dapat diselenggarakan secara profesional dan dapat memanfaatkan upaya kesehatan bagi perorangan, keluarga, dan masyarakat.
Kelima, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan. Pilar ini merupakan salah satu kunci yang menentukan dalam upaya penyelenggaran layanan kesehatan berjalan optimal. Kondisi tersebut dimanifestasikan dalam bentuk pemerataan jumlah dan mutu tenaga medis di seluruh wilayah Indonesia, termasuk mengurangi kesenjangan (gap) dan distribusi yang berkeadilan di sleuruh wilayah tanah air. Keenam, ketersediaan teknologi kesehatan. Di era digitalisasi saat ini, aspek pengembangan teknologi kesehatan yang terintegrasi melalui menerapkan teknologi modern dalam pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi serta aspek peningkatan kualitas tenaga kesehatan dengan memberikan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan
—————- *** —————–


