26.8 C
Sidoarjo
Tuesday, August 11, 2026
spot_img

Pemkot Surabaya Konsultasikan Rencana Sewa Apartemen Tangani Stunting

Pemkot Surabaya, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memohon arahan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait izin penyewaan sembilan unit apartemen hibah barang rampasan korupsi agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk program penanganan stunting.

Total 10 aset yang diterima Pemkot Surabaya, satu aset telah difungsikan untuk kantor BAZNAS, sedangkan sembilan aset lainnya merupakan unit apartemen, langkah optimalisasi apartemen tersebut masih terkendala keberadaan plang KPK di lokasi serta proses legalitas sertifikat. Selasa, (11/8/2026)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memohon pencerahan dan arahan dari Dewas KPK terkait regulasi penyewaan sembilan unit apartemen hibah agar pendapatan daerah tersebut dapat.

“Mohon arahan, ketika kami akan memanfaatkan apartemen itu untuk sewa, ini kami tidak bisa melakukan penyewaan karena masih ada plang KPK, banyak calon penyewa mundur, jika diperbolehkan, kami mohon plangnya bisa dicabut agar kami tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Eri menambahkan, sesuai kewajiban penerima hibah, seluruh hasil administrasi penyewaan nantinya akan dilaporkan secara transparan dan dialokasikan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, salah satunya program percepatan penanganan stunting.

Ketua Dewan Pengawas KPK RI Gusrizal menjelaskan Pemkot Surabaya juga berkonsultasi mengenai kelanjutan sertifikasi aset, sembilan unit apartemen tersebut saat ini statusnya masih berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan belum memiliki Akta Jual Beli (AJB).

“Monitoring ini sesuai dengan amanat UU No. 19 Tahun 2019 untuk memastikan aset hibah KPK benar-benar membawa manfaat publik, kami Pihak Dewas KPK menyambut baik konsultasi ini dan berjanji membawa masalah teknis pelepasan plang serta kelengkapan dokumen PPJB tersebut ke pembahasan internal bersama pimpinan KPK,” imbuhnya. [ren.dre]

Berita Terkait :  Sesat Pikir Retorika dalam Korupsi MBG

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!