31.7 C
Sidoarjo
Sunday, July 5, 2026
spot_img

Satgas MBG Pantau Kelayakan Ratusan Dapur SPPG di Sampang

Sampang, Bhirawa – Ratusan  dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini berada dalam pemantauan dan pengawasan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten.

Tim Satgas Binwas MBG Kabupaten melakukan monitoring langsung ke dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, guna melakukan pemotretan kelayakan SPPG.

Sekretaris Tim Satgas Binwas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membenarkan bahwa saat ini timnya tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Sampang secara bertahap.

“Iya benar, sekarang monev tahap II. Sebelumnya di tahap I, kami sudah memotret 24 SPPG. Dan semua SPPG akan kami potret. Di Sampang ini ada 164 SPPG yang terdaftar di BGN dan 147 SPPG telah beroperasi,” ujarnya,Minggu (5/7/2026).

Sudarmanto menjelaskan, dalam pelaksanaan monev, Tim Satgas Binwas MBG melakukan pemotretan terhadap kelengkapan fasilitas serta pelayanan yang tersedia di setiap SPPG.

“Kami melakukan pemotretan seperti keberadaan fasilitas pengelolaan limbah cair seperti IPAL. Kemudian sampah padatnya dikelola apa tidak, sudah mengantongi sertifikat halal atau tidak, jumlah penerima manfaat, dan fasilitas serta kelengkapan lainnya. Ya pada intinya, kami hanya memotret dan kemudian melaporkan langsung ke BGN,” terangnya.

Menurut Sudarmanto, pada hari itu pihaknya telah melakukan monitoring di tiga SPPG yang berada di wilayah Kecamatan Sokobanah,  Kabupaten Sampang.

Berita Terkait :  Kepala BPS Sidoarjo Dikabarkan Meninggal Dunia Secara Mendadak

“Setiap minggu kami dua kali turun. Tapi sebelum kami selesai semua dan hasilnya diplenokan dan laporkan ke BGN, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh,” katanya.

Ia menegaskan, hasil pemantauan yang disampaikan Tim Satgas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sepenuhnya menjadi dasar bagi BGN dalam mengambil keputusan.

“Semua keputusan itu ada di BGN. Sekali lagi kami sifatnya hanya memotret dan melaporkan. Karena kami juga tidak berhak membuka dan menutup SPPG,” pungkasnya.[lis.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!