Pemprov, Bhirawa
Dalam memelihara dan pengelolaan aset jembatan di seluruh Jawa Timur (Jatim), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jatim saat ini menggunakan sistem Pengelolaan Jembatan yang diadopsi dari Bridge Management System (BMS).
Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur Ahmad Faathir Wicaksono, menjelaskan, dalam sistem BMS ada lima kategori dalam menilai kondisi pengelolaan aset jembatan yang ada di Jatim.
Dalam sistem Pengelolaan Jembatan BMS, ada nilai nol (0) sampai lima (5) untuk menentukan kondisi jembatan. Faathir menjelaskan, untuk nilai kondisi 0 dan 1 itu berarti jembatan dalam keadaan baik. Untuk nilai kondisi 2 itu berarti nilainya sedang. Kalau kondisi 3 menjelang 4 berarti kondisi jembatan itu rusak ringan.
“Lalu, untuk kondisi 4 ke 5 berarti kondisi jembatan itu rusak berat atau jembatan perlu pergantian,” ungkap Faathir saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (6/5/2026).
Dalam sistem BMS tersebut, PU Bina Marga Jatim bakal melakukan lima tahapan pemeriksaan bagi aset jembatan. Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada pemeriksaan inventaris, pemeriksaan rutin, pemeriksaan berkala, pemeriksaan detail dan pemeriksaan khusus.
Tujuan dari lima tahapan pemeriksaan ini adalah DPU Bina Marga bisa menyimpulkan skala prioritas penanganan dan menyimpulkam resiko pada aset jembatan yang ada.
“Contohnya, jika tahap pemeriksaan menunjukkan penanganan berkala maka hanya di cat ulang. Kalau yang Jembatan Sentong kemarin, nah itu tahapan pemeriksaannya Khusus jadi harus diganti,” urai Faathir.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh DPU Bina Marga mulai dari jembatan saat pertama kali dibangun. Untuk pemeriksaan jembatan diseluruh Jatim, sambung Faathir bakal dilakukan setiap satu tahun sekali oleh pihaknya. Sedangkan untuk tahapan pemeriksaan berkala, detail dan khusus sekurang-kurangnya dilakukan dalam kurun waktu 2-4 tahun sekali.
Menurut Faathir, rata-rata umur jembatan yang ada di Jatim untuk jembatan dengan konstruksi rangka mencapai 50 tahun. Sedangkan untuk jembatan girder beton dapat bertahan 100 tahun. Sedangkan untuk jembatan-jembatan sederhana bisa mencapai 20-30 tahun.
“Tujuan utama dari pemeriksaan ini ya menilai resiko kerusakan jembatan, sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman ketika melewati jembatan yang ada di Jatim ini,” papar Faathir. [aya.gat]


